Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah pastikan setiap orang mendapatkan haknya terhadap vaksinasi COVID-19 termasuk masyarakat adat.
Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini.
Meskipun wilayah Banyuwangi sudah berada di PPKM level 1, Sigit mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai. Secara nasional, angka vaksinasi harus mencapai 70% untuk tercapainya herd immunity.
Menurutnya, nilai triple bottom line tersebut sesuai dengan hukum syariat Islam. Bahkan, kata dia, hal itu juga merupakan tujuan dari hukum Islam, yang disebut Maqasid Syariah.
Sigit meminta, seluruh pihak terus melakukan upaya-upaya terkait akselerasi vaksinasi guna target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera terwujud.
Jelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19, khususnya kelompok lansia untuk mencegah lonjakan kasus setelah 2 momen besar itu.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Bali dan Kepulauan Riau siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara.
Gabungan alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) angkatan 1989 menggelar vaksinasi yang menyasar ke warga disabilitas se Jawa Barat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan jumlah orang yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Indonesia mencapai 100 juta orang, dengan 57,5 juta orang di antaranya telah mendapatkan dosis lengkap.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ajang olahraga internasional World Superbike (WSBK) siap digelar pada 19-21 November akan datang.
Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil.
Selain booster vaksin, hal lain yang perlu diatur adalah sinkronisasi antara sertifikat vaksin via aplikasi PeduliLindungi dengan ketentuan di Arab Saudi.
Untuk bisa melakukan ibadah Umrah, jamaah akan dikenakan tarif biaya Umrah dengan harga minimal sekitar Rp25 juta di luar vaksinasi dan protokol kesehatan lainnya.
Mengenai ketentuan karantina lima hari, menurut Wawan menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah Indonesia agar dapat memenuhi standar ketentuan Menteri Kesehatan Arab Saudi, contohnya standarisasi Swab PCR, Sertifikat Vaksinasi dan Jenis Vaksin itu sendiri.
KH Zainuddin Fananie diutus sebagai konsul di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Palembang, Pagar Alam, Lahat, Bengkulu, dan Lubuk linngau). Hamka sebagai konsul di wilayah Sumatera Bagian Timur (kemudian Sumatera Bagian Barat), dan Malik Siddik sebagai konsul di Sumatera Bagian Tengah.