Dana bantuan PIP tidak digunakan untuk membayar SPP, sumbangan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, sumbangan untuk guru atau staf sekolah, apalagi memberi hadiah pada pihak-pihak tertentu.
Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025, bakal cair di bulan Juli ini. Jangan pasif, segera lakukan tindakan proaktif dengan memantau status anak Anda dan ketahui waktu serta cara pencairannya.
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukkan sebagai bantuan biaya pribadi pendidikan seperti transportasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan selama bersekolah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan mengenai dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SMA dan SMK sebesar Rp 1,8 juta, untuk setiap siswa per tahun.
Kebingungan yang muncul lantaran banyak yang membandingkan dan mempertanyakan apa perbedaan antara TKA dengan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN), serta berbagai pertanyaan lainnya. Simak tanya jawab seputar TKA bagian kedua, yang penting dicatat.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai dilaksanakan November tahun ini, menggantikan ujian nasional (UN). Banyak yang masih bingung mengenai TKA, siapa yang ikut tes ini, apa fungsinya dan apakah bersifat wajib. Berikut ini rangkuman 10 tanya jawab penting yang wajib disimak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Implementasi SPMB yang inklusif telah banyak dijalankan di berbagai daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, misalnya, telah menjalin kerja sama dengan 92 sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif, Kemendikdasmen mengimbau masyarakat turut mengawasi pelaksanaan SPMB dan melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Kemendikdasmen menerapkan pengawasan SPMB 2025 dengan sistem kontrol berlapis. Pengumuman hasil seleksi wajib dilakukan secara terbuka dan digital, mencantumkan seluruh pendaftar, baik yang diterima maupun tidak, untuk menjamin transparansi.
Kemendikdasmen memegang teguh pelaksanaan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang adil, transparan, dan berkualitas. Oleh karena itu, Kemendikdasmen berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan SPMB berjalan sesuai harapan.
Kemendikdasmen laksanakan program Menebar Kurban untuk Negeri dengan distribusi 108 hewan kurban ke 35 provinsi. Menteri Abdul Muti serukan penyucian diri dan gotong royong lewat ibadah kurban.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan baru terkait proses penerimaan siswa baru melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).