Islam sebagai agama perjuangan dan kekuatan, harus selalu melindungi sifat keperwiraan laki-laki dari segala macam bentuk kelemahan, kejatuhan dan kemerosotan.
Melihat aurat itu hukumnya haram, baik dengan syahwat maupun tidak, kecuali jika hal itu terjadi secara tiba-tiba, tanpa sengaja, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih dari Jarir bin Abdullah.
Yang dilarang dengan tidak ada keraguan lagi ialah melihat dengan menikmati dan bersyahwat, karena ini merupakan pintu bahaya dan penyulut api. Sebab itu, ada ungkapan, memandang merupakan pengantar perzinaan.
Berdasarkan sunnah kauniyah (ketetapan Allah) yang umum ini, manusia diciptakan berpasang-pasangan, terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan, sehingga kehidupan manusia dapat berlangsung dan berkembang.
Islam telah mengharamkan kepada laki-laki dua macam perhiasan, di mana kedua perhiasan tersebut justru paling manis buat kaum wanita. Dua macam perhiasan itu ialah: berhias dengan emas dan memakai kain sutera asli.
Islam mengerahkan kecenderungannya yang lebih besar kepada masalah kebersihan. Sebab kebersihan adalah merupakan dasar pokok bagi setiap perhiasan yang baik dan pemandangan yang elok.
Islam dengan gigih memberantas arak dan menjauhkan umat Islam dari arak, serta dibuatnya suatu pagar antara umat Islam dan arak itu. Tidak ada satu pun pintu yang terbuka, betapa pun sempitnya pintu itu, buat meraihnya.
Adalah suatu hal yang mungkin terjadi, Anda mengambil pendapat-pendapat salaf dalam masalah yang juz'i (kecil), namun pada hakikatnya Anda meninggalkan manhaj mereka yang universal, integral dan seimbang.
Orang-orang yang pro-salafiah telah membatasinya dalam kelompok formalitas dan kontroversial saja, seperti masalah-masalah tertentu dalam Ilmu Kalam, Ilmu Fiqh atau Ilmu Tasawuf.
Pemikiran Salafi yang dimaksud al-Qardhawi adalah kerangka berpikir yang tercermin dalam pemahaman generasi terbaik dari umat ini. Yakni para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan setia.
Tobat harus dengan tekat yang kuat, bukan keinginan yang dilandasi oleh keragu-raguan. Tidak seperti mereka yang pada pagi harinya bertobat sementara pada sore harinya kembali mengulangi lagi dosanya.
Unsur atau faktor pertama tobat adalah unsur pengetahuan. Yang tampak dalam pengetahuan manusia akan kesalahannya dan dosanya ketika ia melakukan kemaksiatan kepada Rabbnya
Hakikat tobat adalah perbuatan akal, hati dan tubuh sekaligus. Dimulai dengan perbuatan akal, diikuti oleh perbuatan hati, dan menghasilkan perbuatan tubuh.