Penistaan terhadap Al-Qur'an di dua negara Eropa itu lantas memicu badai kecaman dari seluruh negara Islam. Al-Azhar Mesir menyebut aksi itu sebagai penodaan bagi umat Islam.
Tak hanya dunia Islam yang mengecam aksi tersebut, namun juga komunitas Kristen dan Yahudi dari berbagai belahan dunia ikut mengutuk tindakan tercela ini.
Menurut Sudartono, Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis, sekaligus islamofobia. Mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.
Kharis meminta agar Umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil alamin. Menurutnya, apa yang dilakukan Rasmus Paludan jelas penghinaan terhadap nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.
Perdana Menteri (PM), Swedia Ulf Kristersson mengecam aksi pembakaran Al-Quran tersebut. Dia menyebut, tindakan itu sebagai provokasi yang tidak semestinya dilakukan meskipun Swedia menjunjung kebebasan berpen
Kristersson menegaskan, aksi tersebut meningkatkan ketegangan dan sangat tidak sopan. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak sesuai dengan norma yang ada.
Menteri Luar Negeri Turki, Mevlt avu?o?lu, mengecam pemerintah Swedia yang mengizinkan pembakaran Al-Quran secara sengaja. Turki menilai tindakan tersebut sebagai rasisme dan kejahatan kebencian yang tidak bisa dikategorikan sebagai kebebasan berpendapat.
Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang terjadi di Swedia. Pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm Sabtu (21/1/2023).
MUI mengungkap kelompok yang menjadi dalang tindakan islamofobia di Swedia. Teror Islamofobia itu terjadi di sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm pada Jumat (2/12/2022) pekan lalu. Selain itu MUI meminta pemerintah Swedia serius menindak pelaku.
Di Swedia, umat Islam bisa berpuasa 16 jam sampai 20 jam per hari. Kondisi itu bisa terjadi jika Ramadhan jatuh pada musim panas, seperti di Ramadhan tahun ini.
Pejabat Swedia mengatakan bahwa anak-anak dikeluarkan dari keluarga mereka dalam keadaan tertentu, namun membantah tuduhan penculikan dan pelecehan pada anak-anak.