Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama Republik Indonesia, H. Waryono, mendorong mahasiswa didorong untuk menjadi duta
Generasi milenial saat ini sudah melek dengan pasar modal karena dinilai menawarkan beragam keuntungan dan kemudahan. Tentunya hal ini menjadi daya minat bagi milenial
Perlahan tapi pasti, keberadaan Muhammadiyah di Kabupaten Bekasi semakin berkembang. Hal ini ditandai dengan pemekaran-pemekaran Ranting menjadi Cabang.
Kemajuan teknologi membawa kalangan milenial cepat mengakses dalam sektor keuangan. Investasi, transaksi hingga bisnis cukup mengakses yang dibutuhkannya
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Prof Mohammad Nuh, memaparkan paradigma baru wakaf yakni wakaf 4.0. Wakaf tidak sekadar dipandang dari aktivitas mengumpulkan dan menyalurkan dana
Pernikahan menjadi momen sakral yang diharapkan hanya terjadi satu kali saja seumur hidup. Wajar jika di hari pernikahan, setiap pasangan akan melakukan sesuatu yang unik
Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) merupakan sebuah instrument distribusi kekayaan alam dalam system ekonomi Islam. Keempat instrument itu hanya zakat yang hukumnya diwajibkan,
Secara umum, peruntukan wakaf memiliki dua bentuk yakni wakaf sosial dan wakaf produktif. Meski memiliki prinsip sama, yaitu tidak mengubah pokok wakaf, namun keduanya mempunyai ciri berbeda.