Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 Oktober 2025
home global news detail berita

Kemenag akan Galakkan Gerakan Indonesia Berwakaf Uang

tim langit 7 Jum'at, 28 Juni 2024 - 07:00 WIB
Kemenag akan Galakkan Gerakan Indonesia Berwakaf Uang
ilustrasi
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Kementerian Agama (Kemenag) berencana menggalakkan Gerakan Indonesia Berwakaf melalui wakaf uang. Hal itu dilakukan untuk memperluas kapitalisasi wakaf.

Menurut Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, upaya tersebut harus didukung kerja sama antarlembaga dan individu. "Potensi wakaf uang sangat besar, namun belum terealisasi secara maksimal. Melalui kerja sama dengan berbagai lembaga dan individu, kami optimis dapat meningkatkan kontribusi wakaf dalam berbagai sektor kehidupan," ungkapnya.

Dia menyoroti perlunya kolaborasi antara organisasi berpengaruh seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), aparat hukum, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), dan pihak terkait lainnya. Koordinasi dan kolaborasi yang efektif, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga aset wakaf.

Baca juga:BRI Raih 11 Penghargaan Finance Asia! Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO!

"Dalam pengelolaan wakaf, sinergi antarpihak sangat vital. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kami berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi yang efektif guna menjaga aset wakaf, baik secara fisik maupun fungsional," ungkapnya.

Ia berpendapat, perlu pemahaman yang mendalam terkait regulasi pengelolaan wakaf, termasuk proses sertifikasi dan papanisasi tanah wakaf. Pemahaman tersebut dapat mendorong percepatan proses sertifikasi tanah wakaf dalam menjaga integritas fisik aset wakaf.

"Sertifikasi tanah wakaf menjadi fokus utama. Setelah penandatanganan MoU dengan Kementerian ATR BPN, percepatan proses sertifikasi menjadi prioritas kami. Namun, tantangan besar tetap ada dalam menjaga integritas fisik aset wakaf," tambahnya.

Kamaruddin juga menegaskan perlunya peningkatan literasi wakaf di kalangan masyarakat. "Kami akan menggelar berbagai forum, termasuk FGD untuk meningkatkan pemahaman akan regulasi ini serta menyelaraskan praktik pengelolaan wakaf," jelasnya.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 Oktober 2025
Imsak
04:01
Shubuh
04:11
Dhuhur
11:40
Ashar
14:52
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan