Alkohol merupakan nama zat kimia yang lazimnya digunakan sebagai bahan dasar minuman keras atau khamr. Dalam Islam, hukum meminum khamr adalah haram. Namun, ada pula beberapa makanan yang mengandung alkohol. Lalu, bagaimana hukumnya dalam islam?
Belakangan ramai menjadi perbincangan adanya minuman rasa bir yang diklaim tidak mengandung alkohol. Klaim tersebut beralasan karena bahan dasar yang digunakan tidak mengandung bahan yang haram.
Larangan minum alkohol dalam Islam memiliki manfaat luar biasa jika dilihat dari perspektif medis. Perawat Rizal Do, menegaskan, alkohol bisa menghancurkan liver dan mengacaukan otak. Dia bahkan membuat bab khusus tentang bahaya alkohol dalam bukunya.
Holywings dikecam habis-habisan karena mempromosikan minuman beralkohol nama Muhammad dan Maria. Teknik pemasaran kafe berbasis bar dan kelab viral di medsos.
Menurut Toha, mereka justru meminta dengan tegas untuk melarang peredaran minuman beralkohol karena dinilai lebih banyak mudharat-nya dibandingkan keuntungannya.
Miras dalam Alquran disebut khamr yang secara bahasa berarti tertutup, terhalang, atau tersembunyi. Miras atau minuman beralkohol disebut khamr karena dapat menutupi fungsi akal dan menutupi kesehatan.
Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Agus Salim HS menjelaskan, Islam mengharamkan konsumsi miras karena dapat merusak akal. Akal sendiri adalah sesuatu yang sangat berharga yang dimiliki manusia, sesuatu yang membedakan manusia dari hewan dan makhluk lain.
JIka tidak dibatalkan, pada akhirnya masyarakat Indonesia maupun wisatawan asing akan menganggap hal yang biasa saat keluar negeri membawa Minol dengan jumlah yang lebih banyak.