LANGIT7.ID, Jakarta - Hukum meminum minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) adalah haram dalam Islam. Meminum miras merupakan perbuatan keji dan perbuatan setan.
Miras dalam Alquran disebut khamr yang secara bahasa berarti tertutup, terhalang, atau tersembunyi. Miras atau minuman beralkohol disebut khamr karena dapat menutupi fungsi akal dan menutupi kesehatan.
Firman Allah dalam Surat Al Maidah ayat 90:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min 'amalisy-syaiṭāni fajtanibụhu la'allakum tufliḥụn.
Baca Juga: Hati Sering Gelisah? Yuk Berdzikir dengan Bacaan dari AlquranArtinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Dilansir Tafsir Kementerian Agama RI, dengan ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya mengenai empat macam perbuatan, yaitu minum khamar, berjudi, mempersembahkan kurban kepada patung-patung, dan mengundi nasib dengan menggunakan alat-alat yang menyerupai anak panah yang biasa dilakukan oleh bangsa Arab sebelum datangnya agama Islam.
Baca Juga: Ijtima Ulama VII: MUI Tetapkan Kriteria Penodaan Agama IslamMengenai pengharaman khamr, para ahli tafsir berpendapat bahwa ayat ini merupakan tahap terakhir dalam menentukan hukum meminum khamr. Dengan menurunkan Al Maidah ayat 90, Allah menegaskan keharaman meminum khamr, miras atau minuman beralkohol.
Alkohol atau khamr yang dimaksud adalah etanol yang diproduksi dengan fermentasi sari buah seperti anggur, nanas, dan sebagainya. Termasuk khamr minuman fermentasi yang diproduksi dari tetes, limbah dari pabrik gula tebu, dan ini merupakan bahan baku yang paling banyak digunakan untuk memproduksi alkohol di Indonesia.
Baca Juga: Hikmah Dianjurkan Berpindah Tempat Saat Shalat SunnahKhamr atau minuman berakohol dilarang karena dibalik kemanfaatannya alkohol juga memiliki kemudaratan. Di Indonesia, alkohol adalah penyebab tindak kriminal seperti perampokan, perkosaan, dan pembunuhan. Juga penyebab kecelakaan lalu lintas dan keretakan rumah tangga.
Meskipun merupakan bisnis besar, tetapi telah diteliti bahwa setiap dolar yang diperoleh dari produk alkohol memerlukan biaya yang lebih besar untuk mengatasi akibat kerusakan sosial yang diperoleh.
Baca Juga: 7 Artis yang Gelar Pengajian Jelang Pernikahan, Cantik dengan Kaftan dan AbayaPerlu diketahui bahwa alkohol adalah minuman berenergi tinggi tetapi tanpa gizi atau disebut "empty calories". Alkohol dapat menyebabkan tubuh tidak dapat menyerap vitamin dan mineral atau keduanya dibuang ke dalam urin, akibatnya pemabuk menjadi malnutrisi.
Baca Juga: Cara Menyiasati Kedekatan Orang Tua dengan Anak(zhd)