Kemenag: Menag Yaqut Tak Bandingkan Adzan dengan Suara Anjing
Ummu hani
Kamis, 24 Februari 2022 - 13:30 WIB
Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Foto: Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar, menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing melainkan hanya mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara.
"Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujarnya, dalam siaran pers, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga:Roy Suryo Polisikan Menag Soal Dugaan Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing
Menurut Thobib, Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hanya menjelaskan, dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Gus Yaqut adalah misalkan jika umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” tuturnya.
Thobib menjelaskan, hal tersebut diperlukan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang membuat tidak nyaman.
Baca Juga:Samakan Adzan dengan Suara Anjing, Yaqut Dikritik Ketua MUI dan Imam Besar New York
"Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujarnya, dalam siaran pers, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga:Roy Suryo Polisikan Menag Soal Dugaan Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing
Menurut Thobib, Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hanya menjelaskan, dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Gus Yaqut adalah misalkan jika umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” tuturnya.
Thobib menjelaskan, hal tersebut diperlukan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang membuat tidak nyaman.
Baca Juga:Samakan Adzan dengan Suara Anjing, Yaqut Dikritik Ketua MUI dan Imam Besar New York