home global news

BPOM Sita Kopi Mengandung Parasetamol dan Sildenafil

Sabtu, 05 Maret 2022 - 04:05 WIB
Ilustrasi secangkir kopi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penyitaan obat tradisional dan bahan pangan yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam operasi yang dilakukan pada Februari 2022 lalu. Operasi ini dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.

Dari hasil operasi, secara rinci ditemukan produk jadi berupa 15 jenis pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis obat tradisional mengandung BKO. Kemudian ditemukan juga 32 Kg bahan baku obat ilegal, 5 Kg produk ruahan atau bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik dan hologram.

Baca juga:BPOM Restui Pelaksanaan Uji Klinik Perdana Vaksin Merah Putih

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan BPOM menemukankopiyang mengandung bahan kimia obat di antaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut, terdeteksi mengandung Paracetamol dan Sindenafil.

"Harus diketahui kopi temuan BPOM ini untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini. (Di dalamnya terkandung) obat anti nyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," ujar Penny dalam konferensi persnya, Jumat (4/3/2022).

Baca juga:BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm sebagai Booster

Menurut Penny, BKO merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. "Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," ucap Penny.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bpom kopi penny lukito
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya