Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Bisnis Pesantren, Bisa Dapat Ratusan Juta Rupiah
Muhajirin
Selasa, 08 Maret 2022 - 18:58 WIB
Salah satu bisnis milik pesantren di Jawa Timur (foto: istimewa)
Kementerian Agama RI telah membuka pengajuan bantuan bisnis pesantren tahun 2022. Para calon penerima bantuan bisa mengajukan proposal dari 1-25 Maret 2022.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramadhani, menjelaskan, bantuan inkubasi bisnis pesantren merupakan implementasi program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kemenag. Program itu telah didesain dalam sebuah konsep besar bernama Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
Untuk 2022, Kemenag menarget sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan. Bantuan itu nanti akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan.
Baca juga: DMI: Pondok Pesantren Harus Jadi Lokomotif Perubahan
“Jadi, pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal itu agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini,” kata Ramdhani, dikutip laman resmi Kemenag, Selasa (8/3/2022).
Kategori Pesantren Penerima Bantuan
Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha akan mendapat bantuan Rp250 juta. Kedua, pesantren yang unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250 juta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramadhani, menjelaskan, bantuan inkubasi bisnis pesantren merupakan implementasi program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kemenag. Program itu telah didesain dalam sebuah konsep besar bernama Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
Untuk 2022, Kemenag menarget sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan. Bantuan itu nanti akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan.
Baca juga: DMI: Pondok Pesantren Harus Jadi Lokomotif Perubahan
“Jadi, pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal itu agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini,” kata Ramdhani, dikutip laman resmi Kemenag, Selasa (8/3/2022).
Kategori Pesantren Penerima Bantuan
Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha akan mendapat bantuan Rp250 juta. Kedua, pesantren yang unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250 juta.