Mahfud MD: Indonesia Negara Muslim Terbanyak di Dunia
Jaja Suhana
Kamis, 07 April 2022 - 08:35 WIB
Bandar Udara Internasional Iskandar Muda, Aceh. Foto: Istimewa
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Namun demikian, para pendiri bangsa pada masa lalu sepakat tidak menjadikan Indonesia sebagai negara Islam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan haram hukumnya mendirikan negara seperti yang dibentuk di zaman Nabi Muhammad SAW.Mahfud MD kemudian menjelaskan bahwa mendirikan negara merupakan ajaran Islam. Sebab, umat muslim tidak mungkin dapat menjalankan syariat Islam tanpa bernaung dalam sebuah negara yang damai.
Baca Juga:Cabor Ingin Berangkat Mandiri ke SEA Games 2022, KOI Tutup Pintu
"Karena Nabi membentuk negara maka kita juga harus membentuk negara. Hanya saja kita tidak bisa dan dilarang membentuk negara seperti dibentuk nabi, karena pada zaman nabi sumber hukumnya dari Allah dan Nabi sendiri," ujar Mahfud MD dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada, dikutip dari Youtube Masjid Kampus UGM, Rabu (6/4/2022).
"Oleh sebab itu kita membentuk sistem negara sesuai kebutuhan kita," ungkapnyanya.
Rasulullah Saw bersabda: Aku tinggalkan dua perkara yang kalian berpegang teguh kepada keduanya, maka kalian tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul. "Maka mendirikan negara merupakan bagian dari sunnah Rasul," katanya.
Baca Juga:Indonesia Terpilih Sebagai Tuan Rumah World Water Forum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan haram hukumnya mendirikan negara seperti yang dibentuk di zaman Nabi Muhammad SAW.Mahfud MD kemudian menjelaskan bahwa mendirikan negara merupakan ajaran Islam. Sebab, umat muslim tidak mungkin dapat menjalankan syariat Islam tanpa bernaung dalam sebuah negara yang damai.
Baca Juga:Cabor Ingin Berangkat Mandiri ke SEA Games 2022, KOI Tutup Pintu
"Karena Nabi membentuk negara maka kita juga harus membentuk negara. Hanya saja kita tidak bisa dan dilarang membentuk negara seperti dibentuk nabi, karena pada zaman nabi sumber hukumnya dari Allah dan Nabi sendiri," ujar Mahfud MD dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada, dikutip dari Youtube Masjid Kampus UGM, Rabu (6/4/2022).
"Oleh sebab itu kita membentuk sistem negara sesuai kebutuhan kita," ungkapnyanya.
Rasulullah Saw bersabda: Aku tinggalkan dua perkara yang kalian berpegang teguh kepada keduanya, maka kalian tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul. "Maka mendirikan negara merupakan bagian dari sunnah Rasul," katanya.
Baca Juga:Indonesia Terpilih Sebagai Tuan Rumah World Water Forum