Filosofi Halal Bi Halal, Tradisi Silaturahmi Khas Indonesia
Muhajirin
Senin, 09 Mei 2022 - 12:36 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Mayoritas umat Islam di Indonesia menggelar halal bi halal sejak awal sampai akhir Syawal. Acara itu dilakukan berbagai kelompok masyarakat, organisasi, lembaga, instansi pemerintah, hingga instansi swasta.
Prof Muhammad Quraish Shihab dalam Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1999) menjelaskan sejumlah aspek filosofis dari Halal bi Halal.
1. Tinjauan Qur'ani
Halal yang dituntut adalah halal yang thayyib, yang baik lagi menyenangkan. Dengan kata lain, Al-Qur'an menuntut agar setiap aktivitas setiap muslim adalah sesuatu yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak.
Itu yang menyebabkan Al-Qur'an tidak hanya menuntut seseorang memaafkan orang lain, tapi juga berbuat baik terhadap orang yang pernah melakukan kesalahan kepada kita.
Baca Juga: Halal Bihalal, Dipopulerkan Pendiri NU Pasca Selisih Politik Awal Kemerdekaan
Prof Muhammad Quraish Shihab dalam Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1999) menjelaskan sejumlah aspek filosofis dari Halal bi Halal.
1. Tinjauan Qur'ani
Halal yang dituntut adalah halal yang thayyib, yang baik lagi menyenangkan. Dengan kata lain, Al-Qur'an menuntut agar setiap aktivitas setiap muslim adalah sesuatu yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak.
Itu yang menyebabkan Al-Qur'an tidak hanya menuntut seseorang memaafkan orang lain, tapi juga berbuat baik terhadap orang yang pernah melakukan kesalahan kepada kita.
Baca Juga: Halal Bihalal, Dipopulerkan Pendiri NU Pasca Selisih Politik Awal Kemerdekaan