Kenaikan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah, MPR: Ini Patut Diapresiasi
Ummu hani
Kamis, 02 Juni 2022 - 12:35 WIB
Momen haji sebelum pandemi Covid-19. Foto: Istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan adanya kenaikan biaya penyelenggaraan haji 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi VIII DPR pun menyepakatinya. Kekurangan biaya ini akan diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagaian lagi dari nilai manfaat yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji(BPKH) sehingga tidak dibebankan ke jemaah.
Baca Juga:DPR Pastikan Calon Jamaah Haji Tak Dibebani Tambahan Biaya
Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan raker Komisi VIII DPR, Kemenag dan BPKH. "Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya," kata Muzani, dalam keterangan resmi, dikutip Langit7.id, Kamis (2/5/2022).
Muzani juga mengapresiasi Menteri Agama yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan kekurangan dana haji ini. Sebab, para calon jemaah haji Tanah Air akan diberangkatkan mulai 4 Juni 2022.
"Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan kekurangan dana haji ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik," tutur Ketua Fraksi Gerindra itu.
Menanggapi hal tersebut, Komisi VIII DPR pun menyepakatinya. Kekurangan biaya ini akan diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagaian lagi dari nilai manfaat yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji(BPKH) sehingga tidak dibebankan ke jemaah.
Baca Juga:DPR Pastikan Calon Jamaah Haji Tak Dibebani Tambahan Biaya
Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan raker Komisi VIII DPR, Kemenag dan BPKH. "Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya," kata Muzani, dalam keterangan resmi, dikutip Langit7.id, Kamis (2/5/2022).
Muzani juga mengapresiasi Menteri Agama yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan kekurangan dana haji ini. Sebab, para calon jemaah haji Tanah Air akan diberangkatkan mulai 4 Juni 2022.
"Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan kekurangan dana haji ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik," tutur Ketua Fraksi Gerindra itu.