Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 01 November 2025
home global news detail berita

Kenaikan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah, MPR: Ini Patut Diapresiasi

ummu hani Kamis, 02 Juni 2022 - 12:35 WIB
Kenaikan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah, MPR: Ini Patut Diapresiasi
Momen haji sebelum pandemi Covid-19. Foto: Istimewa
LANGIT7, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan adanya kenaikan biaya penyelenggaraan haji 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi VIII DPR pun menyepakatinya. Kekurangan biaya ini akan diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagaian lagi dari nilai manfaat yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga tidak dibebankan ke jemaah.

Baca Juga: DPR Pastikan Calon Jamaah Haji Tak Dibebani Tambahan Biaya

Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan raker Komisi VIII DPR, Kemenag dan BPKH. "Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya," kata Muzani, dalam keterangan resmi, dikutip Langit7.id, Kamis (2/5/2022).

Muzani juga mengapresiasi Menteri Agama yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan kekurangan dana haji ini. Sebab, para calon jemaah haji Tanah Air akan diberangkatkan mulai 4 Juni 2022.

"Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan kekurangan dana haji ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik," tutur Ketua Fraksi Gerindra itu.

Baca Juga: Pengelolaan Dana Haji, BPKH: Seluruh Keuntungan untuk Calon Jemaah

Sebagai informasi, kenaikan biaya haji 2022 tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja tapi berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jemaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan.

Dalam keputusannya, Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah senilai 5.656,87 riyal. Sementara anggaran awal disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April 2022 hanua 1.531,02 riyal per jemaah.

"Kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan haji guna menutupi biaya kekurangan sebesar Rp1,5 triliun. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di BPKH, di antaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat, " ucap Muzani.

Baca Juga:

Biaya Haji Naik, Inflasi dan Pajak di Arab Saudi Jadi Penyebab

Kenapa Milenial Harus Menabung untuk Haji Selagi Muda?

Biaya Haji Naik, Inflasi dan Pajak di Arab Saudi Jadi Penyebab


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 01 November 2025
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:49
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan