Gema Muharram
Tahun Baru Islam jadi Momentum Penguatan Tata Kelola Manajemen Zakat
Garry Talentedo Kesawa
Sabtu, 30 Juli 2022 - 19:12 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pimpinan Baznas, Achmad Sudrajat mengatakan Tahun Baru Islamatau 1 Muharrammenjadi momentum untuk menguatkan tata kelola manajemen zakat. Pengelolaan manajemen yang kuat sangat dibutuhkan, mengingat penyaluran zakat di Indonesia dari tahun ke tahun selalu mengalami pertumbuhan.
"Pertumbuhan zakat di Indonesia dari tahun ke tahun sangat bagus sekali, tinggal dikuatkan dalam tata kelola manajemen secara profesional. Sehingga masyarakat tahu apa yang mereka lakukan itu bermanfaat di lapangan," kata Achmad saat dihubungi Langit7.id, Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga:Laznas Dewan Dawah: Potensi Zakat ke Depan di Atas Rp 327 Triliun
Achmad menilai sangat penting bagi para stakeholder seperti pemerintah, masyarakat, lembaga dan yayasan, termasuk Baznas, untuk merapihkan tata kelola tersebut. Hal itu penting guna menguatkan potensi zakat yang tersebar dalam satu ekosistem yang kuat.
Menurut Achmad, zakat merupakan sumber kekayaan peradaban yang dimiliki masyarakat Indonesia. Terlebih, masyarakat Indonesia dikenal sebagai orang terbaik dalam mendonasikan sesuatu.
Baca Juga:Ini Cara Rumah Zakat Edukasi Masyarakat agar Rutin Sisihkan Harta
"Saya kira ini merupakan sumber kekayaan peradaban yang dimiliki masyarakat Indonesia, yang dikenal sebagai orang terbaik dalam memberikan giving maupun donasi, zakat, infaq, sodaqoh, dan lainnya. Dengan momentum 1444 ini, kita memulai dengan penguatan manajemen, penguatan SDM, penguatan jaringan dan penguatan IT agar pesan-pesan yang ada di dalam Al-Quran bisa diimplementasikan dengan baik," ujar Achmad.
"Pertumbuhan zakat di Indonesia dari tahun ke tahun sangat bagus sekali, tinggal dikuatkan dalam tata kelola manajemen secara profesional. Sehingga masyarakat tahu apa yang mereka lakukan itu bermanfaat di lapangan," kata Achmad saat dihubungi Langit7.id, Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga:Laznas Dewan Dawah: Potensi Zakat ke Depan di Atas Rp 327 Triliun
Achmad menilai sangat penting bagi para stakeholder seperti pemerintah, masyarakat, lembaga dan yayasan, termasuk Baznas, untuk merapihkan tata kelola tersebut. Hal itu penting guna menguatkan potensi zakat yang tersebar dalam satu ekosistem yang kuat.
Menurut Achmad, zakat merupakan sumber kekayaan peradaban yang dimiliki masyarakat Indonesia. Terlebih, masyarakat Indonesia dikenal sebagai orang terbaik dalam mendonasikan sesuatu.
Baca Juga:Ini Cara Rumah Zakat Edukasi Masyarakat agar Rutin Sisihkan Harta
"Saya kira ini merupakan sumber kekayaan peradaban yang dimiliki masyarakat Indonesia, yang dikenal sebagai orang terbaik dalam memberikan giving maupun donasi, zakat, infaq, sodaqoh, dan lainnya. Dengan momentum 1444 ini, kita memulai dengan penguatan manajemen, penguatan SDM, penguatan jaringan dan penguatan IT agar pesan-pesan yang ada di dalam Al-Quran bisa diimplementasikan dengan baik," ujar Achmad.