Penjelasan Detail 8 Orang yang Berhak Terima Zakat
Mahmuda attar hussein
Rabu, 03 Agustus 2022 - 09:45 WIB
Ilustrasi golongan penerima zakat dalam Islam. (Foto: Istimewa).
Ada 8 orang yang berhak menerima zakat atau disebut sebagai mustahik. Penjelasan mengenai kriterianya disebut detail dalam Al Quran surat At-Taubah ayat 60.
Berikut penjelasan detail 8 orang yang berhak menerima zakat:
Baca Juga: Pengertian Nisab, Wajib Zakat Mesti Tahu Dulu Aturan Ini
1. Orang-Orang Fakir (al-Fuqara’)
Al-Fuqara’ adalah orang-orang yang tidak memiliki kekayaan dan penghasilan atau orang melarat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer/dasar seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan.
Misalnya, Lansia yang tidak memiliki kekayaan dan penghasilan, orang yang kehilangan harta benda karena bencana, orang yang tidak memiliki biaya pendidikan dasar 9 tahun, dan lain-lain.
Berikut penjelasan detail 8 orang yang berhak menerima zakat:
Baca Juga: Pengertian Nisab, Wajib Zakat Mesti Tahu Dulu Aturan Ini
1. Orang-Orang Fakir (al-Fuqara’)
Al-Fuqara’ adalah orang-orang yang tidak memiliki kekayaan dan penghasilan atau orang melarat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer/dasar seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan.
Misalnya, Lansia yang tidak memiliki kekayaan dan penghasilan, orang yang kehilangan harta benda karena bencana, orang yang tidak memiliki biaya pendidikan dasar 9 tahun, dan lain-lain.