home wirausaha syariah

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 103: Zakat Dapat Jadi Penggugur Dosa

Kamis, 04 Agustus 2022 - 23:03 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Sebagai salah satu rukun Islam, seorang muslim wajib menunaikan zakat yang diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Zakat merupakan salah satu amalan yang dicintai Allah dengan balasan pahala yang berlipatganda.

Sebagian harta yang disisihkan untuk berzakat akan dicatat sebagai amalan penyelamat di hari akhir kelak. Seorang mukmin yang menunaikan amalan tersebut juga akan diampuni dosa-dosanya, sebagaimana firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Baca Juga:Teknologi Kian Berkembang, Bolehkah Bayar Zakat Secara Online?

Berikut pandangan para mufassir terkait zakat sebagai penggugur dosa:

Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam tafsir Al-Wajiz menjelaskan, orang-orang muslim wajib berzakat sebagai sedekah wajib yang menjadi sebab penghapus dosa, dan Allah SWT mendorong manusia untuk berbuat kebaikan. Kemudian panjatkanlah doa memohon ampun sebagai bentuk keimanan kepada Allah SWT. Sebab Allah Maha Mendengar atas apa yang hamba-Nya doakan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tafsir alquran dosa at taubah cara membayar zakat tafsir jalalain
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya