Mahfud MD: 3 Klaster 'Kerajaan' Sambo Persulit Pengungkapan Kasus
Fajar adhitya
Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md tak menampik terdapat kesulitan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: Istimewa.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md tak menampik terdapat kesulitan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Hambatan disebabkan campur tangan ‘kerajaan’ Irjen Ferdy Sambo di tubuh Polri.
“Mungkin karena di sana banyak faksi-faksi, makanya saya katakan ada political barrier, hambatan struktural,” kata Mahfud dalam kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Kamis (18/8/2022).
Mahfud mengatakan, Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam memegang kekuasaan besar untuk mengatur internal kepolisian. Sambo diduga mengerahkan para bawahannya untuk merekayasa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud mengklasifikasi sejumlah pihak yang terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Mahfud menyebut ada tiga klaster yang turut membantu pembunuhan, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga rekayasa kasus.
Baca Juga:Mahfud MD Ungkap Cengkeraman Kerajaan Sambo di Tubuh Polri
Klaster pertama adalah mereka yang mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Merekalah yang terlibat dalam perencanaan, eksekusi, hingga rekayasa prapembunuhan.
“Ini yang kena pasal pembunuhan berencana, karena dia ikut melakukan, merencanakan, dan memberi pengamanan di situ,” kata Mahfud.
“Mungkin karena di sana banyak faksi-faksi, makanya saya katakan ada political barrier, hambatan struktural,” kata Mahfud dalam kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Kamis (18/8/2022).
Mahfud mengatakan, Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam memegang kekuasaan besar untuk mengatur internal kepolisian. Sambo diduga mengerahkan para bawahannya untuk merekayasa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud mengklasifikasi sejumlah pihak yang terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Mahfud menyebut ada tiga klaster yang turut membantu pembunuhan, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga rekayasa kasus.
Baca Juga:Mahfud MD Ungkap Cengkeraman Kerajaan Sambo di Tubuh Polri
Klaster pertama adalah mereka yang mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Merekalah yang terlibat dalam perencanaan, eksekusi, hingga rekayasa prapembunuhan.
“Ini yang kena pasal pembunuhan berencana, karena dia ikut melakukan, merencanakan, dan memberi pengamanan di situ,” kata Mahfud.