Kapolri: Penyidikan Kasus Brigadir J Hampir Selesai
Andi Muhammad
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hampir selesai. Hal tersebut disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
"Saat ini tentunya investigasi oleh komnas HAM masih terus berjalan. Sedangkan dari timsus saat ini terus melakukan proses penyidikan yang saat ini hampir selesai," kata Kapolri.
Baca Juga:Kapolri Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Timsus, lanjut Sigit, masih terus melakukan pengawasan dan pendalaman di TKP dengan metode scientific crime investigation. "Meliputi mulai dari olah TKP uji balistik metalurgi, uji biologi kimia forensik, dan uji digital forensik yang dilakukan oleh puslabfor bareskrim polri serta tentunya tindakan ilmiah lainnya," ujar Sigit.
Kapolri menjelaskan, analisa sementara yang ditarik dari hasil olah TKP pada waktu itu, yakni sudut tembakan yang tidak sesuai dengan keterangan awal. Maka dari itu, dilakukan olah TKP ulang.
Baca Juga:Dihadapan DPR, Kapolri Tegaskan Komitmen Timsus Tangani Kasus Sambo
"Dimana di dalam proses tersebut terdapat intervensi dan pengaburan kejadian oleh beberapa oknum personel Div Propam Polri terhadap personel timsus yang melakukan olah TKP," tutur Sigit.
"Saat ini tentunya investigasi oleh komnas HAM masih terus berjalan. Sedangkan dari timsus saat ini terus melakukan proses penyidikan yang saat ini hampir selesai," kata Kapolri.
Baca Juga:Kapolri Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Timsus, lanjut Sigit, masih terus melakukan pengawasan dan pendalaman di TKP dengan metode scientific crime investigation. "Meliputi mulai dari olah TKP uji balistik metalurgi, uji biologi kimia forensik, dan uji digital forensik yang dilakukan oleh puslabfor bareskrim polri serta tentunya tindakan ilmiah lainnya," ujar Sigit.
Kapolri menjelaskan, analisa sementara yang ditarik dari hasil olah TKP pada waktu itu, yakni sudut tembakan yang tidak sesuai dengan keterangan awal. Maka dari itu, dilakukan olah TKP ulang.
Baca Juga:Dihadapan DPR, Kapolri Tegaskan Komitmen Timsus Tangani Kasus Sambo
"Dimana di dalam proses tersebut terdapat intervensi dan pengaburan kejadian oleh beberapa oknum personel Div Propam Polri terhadap personel timsus yang melakukan olah TKP," tutur Sigit.