Pengacara Sindir Mahfud MD Ikut Campur Kasus Lukas Enembe
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 20 September 2022 - 19:40 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto: Istimewa)
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyindir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang terlalu ikut campur dalam kasus kliennya.Dia mengatakan kasus yang menimpaGubernur Papua itu merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tapi kok kenapa Menko Polhukam cepat bicara soal Papua, seorang Gubernur? Dia tidak bicara masalah banyak, di sini kan kewenangannya KPK bukan Menko Polhukam begitu," kata Aloysius kepada wartawan, dikutip Selasa (20/9/2022).
Baca Juga:Menkopolhukam Mahfud MD Desak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
"Jadi kan kewenangannya bukan Menko Polhukam, ini KPK yang ngomong. Kok dia mau campur semua pekerjaan di Republik ini," lanjutnya.
Selain itu, Aloysius juga merespons terkait imbauan Mahfud MD yang menyarankan kliennya bersikap kooperatif. Menurutnya, Lukas Enembe saat ini masih dalam keadaan sakit.
"Beliau gentlemen karena kooperatif. Kan masih dalam keadaan sakit gitu, tapi tetap kooperatif," ujarnya.
Baca Juga:Soal Rekening Ratusan Miliar Lukas Enembe, Pengacara: Dia Orang Kaya
"Tapi kok kenapa Menko Polhukam cepat bicara soal Papua, seorang Gubernur? Dia tidak bicara masalah banyak, di sini kan kewenangannya KPK bukan Menko Polhukam begitu," kata Aloysius kepada wartawan, dikutip Selasa (20/9/2022).
Baca Juga:Menkopolhukam Mahfud MD Desak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
"Jadi kan kewenangannya bukan Menko Polhukam, ini KPK yang ngomong. Kok dia mau campur semua pekerjaan di Republik ini," lanjutnya.
Selain itu, Aloysius juga merespons terkait imbauan Mahfud MD yang menyarankan kliennya bersikap kooperatif. Menurutnya, Lukas Enembe saat ini masih dalam keadaan sakit.
"Beliau gentlemen karena kooperatif. Kan masih dalam keadaan sakit gitu, tapi tetap kooperatif," ujarnya.
Baca Juga:Soal Rekening Ratusan Miliar Lukas Enembe, Pengacara: Dia Orang Kaya