LANGIT7.ID, Jakarta - Gubernur Papua,
Lukas Enembe, menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi setoran tunai dari Lukas Enembe ke kasino judi luar negeri mencapai Rp560 miliar.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan jika uang ratusan miliar yang masuk ke rekening kliennya merupakan hasil bisnis. Aloysius menilai kliennya tak perlu dicurigai lantaran merupakan orang kaya.
Baca Juga: Pemprov Papua Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Pesan Hoaks"Dia kan orang kaya, dia punya sumber daya, dia punya usaha. Kamu mau curiga-curiga apa? Indonesia kalian ini," kata Aloysius kepada wartawan, dikutip Selasa (20/9/2022).
Aloysius membeberkan bahwa harta kekayaan Lukas Enembe saat ini merupakan hasil 20 tahun menjadi pejabat di Papua. Terlebih, Lukas menjabat di daerah yang memiliki sumber daya emas terbanyak.
"Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang. Jakarta bilang Papua baik-baik sudah," ujarnya.
Aloysius mengaku heran terkait jumlah sangkaan
suap yang menjerat kliennya. Padahal, dia menyebut
KPK sebelumnya hanya menyebut dugaan suap Rp1 miliar.
"Kan dipanggil kemarin kan Rp1 miliar, ya toh. Mau diperiksa kan Rp1 miliar. Katanya gratifikasi, itu kan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung dikembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana di Republik ini untuk orang Papua?," ucapnya.
Baca Juga: Polda Papua: Massa Pengunjuk Rasa Sudah Bubar KondusifLebih lanjut, Aloysius meyakini ada unsur kriminalisasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya. Dia pun bakal melawan segala bentuk ketidakadilan yang ditujukan kepada Gubernur Papua itu.
"Kami akan melawan segala bentuk ketidakadilan di negeri ini. Jadi jangan bilang ada miliar-miliar lain. Periksalah orang Jakarta kalau itu jujur, para menteri dan gubernur Jawa sana kamu periksa," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satunya ialah transaksi ke rekening kasino judi luar negeri senilai 55 juta dolar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata Ivan saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Selain itu, PPATK juga mencatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp550 juta. Saat ini, PPATK sudah memblokir sejumlah rekening milik Lukas Enembe dengan total uang mencapai Rp71 miliar.
Baca Juga:
Massa Demo Tolak Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kepolisian Jayapura Siaga
KPK: Jika Ingin Diperiksa di Jayapura, Lukas Enembe Harus Tenangkan Masyarakat
PPATK Ungkap Dugaan Transaksi Judi Rp560 Miliar Lukas Enembe(asf)