home lifestyle muslim

Begini Cara Memperlakukan Mukena Rusak dan Tak Layak Pakai

Rabu, 21 September 2022 - 17:17 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Setiap benda tentu akan mengalami yang namanya kerusakan ketika sudah lama digunakan. Sepertimukena, yang bisa rusak seiring waktu dan penggunaannya.

Menjadi pertanyaan banyak orang, bagaimana memperlakukan mukena yang sudah tidak layak pakai, mengingat mukena adalah perlengkapan salat?

Baca juga: Salat Pakai Mukena tapi Tanpa Baju, Sahkah?

Pendakwah, Ustaz Anas Burhanuddin mengatakan mukena yang biasa dipakai untuk beribadah kemudian sudah tidak layak dipakai karena rusak, maka boleh dibuang atau dibakar.

Sebab, menurut dia mukena tidak termasuk barang yang memiliki kehormatan khusus sepertimushaf, buku-buku agama yang mengandung asma Allah atau ayat-ayat suci Al-Qur'an.

"Mukena yang sudah usang dan tidak layak dipakai maka urusannya longgar, kita bisa membuangnya. Barangkali masih ada sebagian orang yang ingin memakainya dan lainnya tidak ada masalah, juga bisa dibakar atau ditimbun," ujar Ustaz Anas dikutip dari YouTube Umar Official, Rabu (21/9/2022).

"Ini semua adalah cara-cara yang boleh dilakukan dalam memperlakukan mukena yang sudah usang dan tidak layak dipakai lagi," pungkasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jenis mukena usang cara kerjanya
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya