LANGIT7.ID - , Jakarta -
Al-Qur'an adalah kitab suci yang berisi firman-firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala, karenanya sebagai harus diperlakukan dengan baik. Namun, jika mendapati Al-Qur'an yang sudah usang atau rusak dan tidak bisa diperbaiki, apa yang harus dilakukan? Apakah bisa dibuang dan bagaimana caranya?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan
Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif atau
Buya Yahya mengatakan jika menemukan kertas atau apapun yang berisi bacaan Al-Qur'an yang sudah rusak dan lainnya, maka langkah pertama yang harus di lakukan adalah periksa kembali apakah masih bisa diperbaiki.
Baca juga: Tak Mau Belajar sebab Takut Ancaman terhadap Orang Berilmu, Ini Kata Buya YahyaBuya Yahya menambahkan, jika lembaran tersebut masih bisa diperbaiki, maka muliakan dia di tempat yang tinggi.
"Namun, jika lembarannya sudah rusak total sehingga ketika disimpan kertas yang berisi ayat-ayat Al-Qur'an bertebaran, maka jagalah kalimat-kalimat mulia tersebut, jangan sampai diinjak oleh orang," lanjutnya.
Tapi, Buya Yahya mengingatkan untuk tidak sembarangan membuangnya. Artinya,
mushaf rusak tidak bisa dibuang ke
tong sampah.
"Jangan dibuang di tong sampah, membuangnya saja adalah
haram bahkan kalau niat menghinakan,
murtad keluar dari iman," ujar Buya Yahya dalam YouTube Al-Bahjah TV dikutip Sabtu (24/9/2022).
Dia melanjutkan, hendaknya Anda menyediakan tempat sampah terhormat di rumah, di mana untuk membuat Al-Qur'an yang sudah rusak. Setelahnya, bakar sampah tersebut.
Baca juga: Nafkahi Keluarga dengan Uang Judi, Ini Nasihat Buya Yahya"Setelah itu dibakar karena kalau tidak akan tetap berantakan. Bukan niat untuk menghinakan tetapi niat untuk menjaga kemuliaan. Jadi ini kalimat Allah yang berceceran kalau dibiarkan diinjak sama orang, maka dikumpulkan dibakar," katanya.
Meski demikian, Buya Yahya mengatakan membakar Al-Quran juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
"Ada cara membakar yang terhormat, cara duduk orang yang membakar dan lainnya. Jangan bakar secara sembarangan karena itu akan merendahkan firman-firman Allah," tuturnya.
"Intinya selagi masih bisa dijaga, dijaga. Kalau sudah tidak bisa maka bisa dimusnahkan dengan cara dibakar. Kalau digunting-gunting sampai hancur takut ada satu huruf yang terinjak, meskipun hanya satu itu tetap saja adalah Al-Quran," pungkas Buya Yahya.
Baca juga: Hukum Suami Kontrol Keuangan Rumah Tangga, Begini Kata Buya Yahya(est)