home wirausaha syariah

Sertifikat Halal Gratis Bantu Naikan Perekonomian Pelaku UMKM

Ahad, 25 September 2022 - 11:33 WIB
Sertifikat Halal Gratis Bantu Naikan Perekonomian Pelaku UMKM. Foto: Langit7.id/iStock.
Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak 2021 lalu diperuntukan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan memenuhi syarat ketentuan yang berlaku.

Program Sehati memberi dampak yang signifikan bagi para pelaku UMKM. Selain mendapatkan sertifikat halal secara gratis, omset mereka pun ikut melonjak.

Salah satu penerima bantuan program Sehati yakni pengusaha kue asal Bandung, Hikmat Primadi mengaku omset penjualan naik berlipatganda. Sebab adanya sertifikat halal resmi membuat para pembeli yakin akan dagangannya yang terbuat dari bahan halal.

"Setelah (bersertifikat) halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Pelanggan pun juga sangat senang karena tahu (produknya sudah bersertifikat) halal. Omset juga meningkat karena sekarang produk saya bisa diterima di toko-toko modern,” tutur Hikmat dikutip laman Kemenag, Ahad (25/9/2022).

Baca Juga:Wapres: Ekonomi Umat Islam Masih di Posisi Marjinal

Berdasarkan data yang tercatat sejak 2021 lalu sebanyak 11.101 sertifikat halal telah diterbitkan BPJPH bagi pendaftar Sehati. Lanjut Hikmat, ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas hadirnya program tersebut.

"Terima kasih kepada pemerintah (karena) kami telah diberi kesempatan mengikuti program sertifikasi halal gratis. (Ini) sangat membantu usaha kecil seperti kami,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag modul umkm sertifikasi halal bpjph berdayakan umkm
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya