Lewat Kuasa Hukum, Sambo Berharap Hukum Berjalan Objektif dan Adil
Muhajirin
Rabu, 28 September 2022 - 20:45 WIB
Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis (foto: LANGIT7.ID/Muhajirin)
Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyampaikan pesan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, dari Mako Brimob. Ferdy Sambo maupun sang istri Putri Candrawathi menyampaikan harapan yang sama terkait proses hukum kasus tersebut.
“Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil,” tutur Arman saat membacakan pesan Sambo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Febri Diansyah Cs Maju Terus Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Meski Diprotes Publik
Ferdy Sambo telah memenuhi seluruh pemeriksaan oleh penyidik sejak ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 seperti rekonstruksi, bersedia dikonfrontir dengan tersangka lain, dan bersedia menjalani tes poligraf detektor kebohongan.
Putri Candrawathi pun demikian. Dia ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022. Dia telah memenuhi seluruh jadwal pemeriksaan penyidik, memenuhi wajib lapor sesuai jadwal, mengikuti rekonstruksi, bersedia dikonfrontir dengan tersangka lain, dan bersedia menjalani tes poligraf detektor kebohongan.
“Kami juga menyadari saat ini terdapat ketidakpercayaan yang sangat luas. Terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga. Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat, para anggota kepolisian lain, termasuk juga para Kuasa Hukum terkait peristiwa skenario tersebut,” kata Arman.
“Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil,” tutur Arman saat membacakan pesan Sambo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Febri Diansyah Cs Maju Terus Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Meski Diprotes Publik
Ferdy Sambo telah memenuhi seluruh pemeriksaan oleh penyidik sejak ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 seperti rekonstruksi, bersedia dikonfrontir dengan tersangka lain, dan bersedia menjalani tes poligraf detektor kebohongan.
Putri Candrawathi pun demikian. Dia ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022. Dia telah memenuhi seluruh jadwal pemeriksaan penyidik, memenuhi wajib lapor sesuai jadwal, mengikuti rekonstruksi, bersedia dikonfrontir dengan tersangka lain, dan bersedia menjalani tes poligraf detektor kebohongan.
“Kami juga menyadari saat ini terdapat ketidakpercayaan yang sangat luas. Terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga. Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat, para anggota kepolisian lain, termasuk juga para Kuasa Hukum terkait peristiwa skenario tersebut,” kata Arman.