Istri Sambo Ditahan di Rutan Mabes Polri meski Kuasa Hukum Keberatan
Muhajirin
Jum'at, 30 September 2022 - 16:40 WIB
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)
Aparat kepolisian resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri saat ini ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyebut, Putri memenuhi kewajiban hukum dan ikhlas ditahan. Dia mengakur bersyukur lantaran Putri ditahan dalam kondisi sehat secara fisik, meski ada trauma secara psikologis.
"Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi," kata Febri di akun Twitter-nya, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah Cs Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob
Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Putri lalu diberi resep obat oleh dokter dan Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Klinik Pratama).
"Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, Penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang," ujar mantan jubir KPK tersebut.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyebut, Putri memenuhi kewajiban hukum dan ikhlas ditahan. Dia mengakur bersyukur lantaran Putri ditahan dalam kondisi sehat secara fisik, meski ada trauma secara psikologis.
"Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi," kata Febri di akun Twitter-nya, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah Cs Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob
Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Putri lalu diberi resep obat oleh dokter dan Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Klinik Pratama).
"Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, Penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang," ujar mantan jubir KPK tersebut.