LANGIT7.ID, Jakarta - Aparat kepolisian resmi menahan istri
Ferdy Sambo,
Putri Candrawathi (PC), dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri saat ini ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi,
Febri Diansyah, menyebut, Putri memenuhi kewajiban hukum dan ikhlas ditahan. Dia mengakur bersyukur lantaran Putri ditahan dalam kondisi sehat secara fisik, meski ada trauma secara psikologis.
"Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi," kata Febri di akun Twitter-nya, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah Cs Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob
Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Putri lalu diberi resep obat oleh dokter dan Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Klinik Pratama).
"Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, Penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang," ujar mantan jubir KPK tersebut.
Febri menyebut kondisi tersebut berat, namun tim kuasa hukum Putri menghargai keputusan penahanan. Menurut Febri, tim kuasa hukum sebenarnya keberatan karena Putri memiliki anak di bawah usia 2 tahun.
"Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima," tutur Febri.
Baca Juga: Febri Diansyah Cs Jadi Lawyer Istri Sambo, Fahri Hamzah: Manusia Berubah
Sebelumnya, Polri resmi menahan Putri Candrawati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Putri sudah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.
"Hari ini, saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, hari ini (30/9/2022).
Menurut Sigit, penahanan terhadap Putri tersebut dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik. "Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," kata Sigit.
(jqf)