home lifestyle muslim

Hukum Segerakan Hak Jenazah Korban Kerusuhan, Ini Kata MUI

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:50 WIB
Ilustrasi jenazah korban kerusuhan. (Foto: Istimewa).
Jenazah korban akibat kerusuhan atau pembunuhan tetap harus dilaksanakan sesegera mungkin. Kondisi ini berlaku bagi jasad yang belum teridentifikasi.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengajak ormas Islam untuk saling bahu-membahu dalam memberikan pertolongan. Lalu penanganan jenazah dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

"Agar hak-hak jenazah segera ditunaikan sesuai ketentuan keagamaan. Bagi jenazah yang belum teridentifikasi agar segera ditangani secara syari," ujar dia dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Prasangka hingga Fanatisme, Ini 5 Penyebab Konflik Berujung Kerusuhan

Hal itu disampaikannya dalam menanggapi kerusuhan kanjuruhan. Di mana kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur menelan ratusan korban jiwa.

Peristiwa itu terjadi pascapertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3. Aremania masuk ke lapangan diduga hendak berbuat rusuh.

Petugas keamanan melepaskan gas air mata hingga menimbulkan kepanikan. Tercatat ada 125 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka, masih menjalani perawatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
meninggal dunia arema fc korban meninggal jenazah stadion kanjuruhan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya