home global news

Kasus Gangguan Ginjal Misterius pada Anak, BPOM Diminta Periksa Peredaran Obat

Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengatakan kasusratusan anak menderita gangguan ginjal akut (acute kidney injury) misterius harus menjadi perhatian serius. Kurniasih mendorong pemerintah melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam satuan tugas bersama antara Kemenkes, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk mengatasi kasus tersebut.

Berkaca dari kasus yang sama di Gambia, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengungkapkan kasus gangguan ginjal akut disebabkan oleh obat-obatan anak. Untuk itu, Kurniasih meminta BPOM memeriksa semua peredaran obat anak yang beredar di Indonesia.

Baca Juga:Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Meningkat, Waspadai Volume Urin Anak

"Terkait dengan keterlibatan BPOM, Gugus tugas perlu melibatkan dan mendorong BPOM untuk melakukan pemeriksaan kembali atas kandungan obat untuk anak yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak ini. Termasuk obat-obatan anak yang dijual bebas," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan penyebab gangguan ginjal pada anak di Indonesia masih menjadi misteri. Dia pun mendorong adanya pelibatan semua stakeholder untuk melakukan mitigasi di semua sektor.

"Termasuk dari sisi penelitian perlu untuk melihat lebih pasti apa penyebabnya, komunikasi dengan WHO dan juga belajar dari Gambia yang sudah lebih dulu memiliki kasus juga bisa dilakukan. Setelah tatalaksana diterbitkan Kemenkes, semua stakeholder harus bersiap diri," ungkap Kurniasih.

Kurniasih juga meminta agar Kemenkes dan gugus tugas selalu memberikan perkembangan terhadap kasus ini. Baik dari penelitian yang dilakukan di Indonesia maupun hasil koordinasi dengan WHO melihat ada kemiripan dengan yang terjadi di Gambia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
anak-anak kurniasih mufidayati komisi ix dpr ri penyakit ginjal gangguan ginjal
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya