Kalbe Farma Klaim Produknya Tidak Mengandung EG dan DEG
Ummu hani
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 14:48 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Kementerian Kesehatan(Kemenkes) mengumumkan menghentikan sementara sejumlah obat sirop terkait peningkatan kasusgangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kalbe Farma selaku salah satu produsen obat di Indonesia memastikan produknya tidak menggunakan bahan bakuEtilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Diketahui, kedua bahan tersebut diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak.
Baca juga: Hati-Hati, Begini Panduan Konsumsi Obat Sirop dari BPOM
"Kalbe wajib memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan," tulis Kalbe, dalam keterangan di laman resminya, dikutip Jumat (21/10/2022).
Kalbe menyampaikan, perusahaan selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan BPOM.
"Kalbe akan selalu berkoordinasi dengan BPOM dan pihak lain dalam pendistribusian obat sirup dengan mengikuti arahan dari pemerintah. Kalbe juga berkomitmen untuk menjaga ketersediaan obat bagi masyarakat dan pasien yang membutuhkan," tambah keterangan tersebut.
Selain itu, Kalbe juga memastikan untuk mengikuti arahan BPOM dengan melakukan pengecekan ulang seluruh obat prduknya dari kandungan bahan berbahaya.
Menanggapi hal tersebut, Kalbe Farma selaku salah satu produsen obat di Indonesia memastikan produknya tidak menggunakan bahan bakuEtilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Diketahui, kedua bahan tersebut diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak.
Baca juga: Hati-Hati, Begini Panduan Konsumsi Obat Sirop dari BPOM
"Kalbe wajib memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan," tulis Kalbe, dalam keterangan di laman resminya, dikutip Jumat (21/10/2022).
Kalbe menyampaikan, perusahaan selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan BPOM.
"Kalbe akan selalu berkoordinasi dengan BPOM dan pihak lain dalam pendistribusian obat sirup dengan mengikuti arahan dari pemerintah. Kalbe juga berkomitmen untuk menjaga ketersediaan obat bagi masyarakat dan pasien yang membutuhkan," tambah keterangan tersebut.
Selain itu, Kalbe juga memastikan untuk mengikuti arahan BPOM dengan melakukan pengecekan ulang seluruh obat prduknya dari kandungan bahan berbahaya.