home global news

Gangguan Ginjal Akut Meningkat, BPOM Diminta Tak Lepas Tanggung Jawab

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:29 WIB
Kantor Pusat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta (foto: istimewa)
Kasus gangguan ginjal progresif atipikal (GGAPA) sudah mencapai 255 pasien per Senin (24/10/2022) dari 26 provinsi. Sementara, kasus anak meninggal tercatat sebanyak 143 orang.

Kondisi tersebut membuat banyak orang tua merasa resah. Namun, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, cara negara merespons kasus tersebut justru tidak benar.

Dia mengatakan, negara harus memperhatikan pembagian tugas mengenai penggunaan obat sirup yang membahayakan anak. Maka, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus bekerja maksimal menyikapi masalah itu.

Baca Juga:Siti Fadilah Supari: Penyebab Gangguan Ginjal Akut Tak Hanya Obat Sirup

“Korban dari anak-anak akibat sirup yang sudah dikonsumsi lama, dan kalau kita lihat responnya juga aneh. Negara harus menghargai separation of job, pembagian tugas. BPOM tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab bahwa negara sudah mengimplan sistem pengawasan terhadap obat dan makanan,” ujar Fahri dalam Webinar ‘Gagal Ginjal Akut Mengkhawatirkan Negeri, Bisakah Dihentikan?’ yang digelar Partai Gelora, Rabu (26/10/2022) sore.

Fahri mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah pihak, mulai dari terduga pelaku, pengawas, hingga aparat penegak hukum. Menurut dia, kasus gangguan ginjal akut ini tidak ada yang bersinggungan dengan delik pidana.

“Tiba-tiba presiden memanggil pelakunya, pengawasnya, polisi, dan juga jaksa. Lalu, keluar dari istana, mereka mengatakan, ‘ini akan ada permainan obat-obatan yang akan kena delik pidana,” ujar Fahri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bpom fahri hamzah partai gelora indonesia gagal ginjal gangguan ginjal
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya