Kampung Zakat Desa Sungai Cina jadi Upaya Pemberdayaan Masyarakat Riau
Hasanah syakim
Rabu, 07 Desember 2022 - 19:00 WIB
Pengurus Kampung Zakat Riau menerima bantuan dari Kemenag (foto: istimewa)
Kementerian Agama (Kemenag) kembali meluncurkan Kampung Zakat ke-19 di Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Islam, Tarmizi Tohor mengatakan Program Kampung Zakat ke-19 merupakan salah satu upaya negara, untuk meningkatkan dan perbaikan perekonomian umat serta pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat.
"Bahwa dalam menyukseskan program unggulan ini, Kemenag tidak bisa berjalan sendiri. Untuk itu, Kemenag menjalin sinergi dengan masyarakat dan stakeholder lainnya," kata Tarmizi dalam keterangannya dikutip Rabu (7/12/2022).
Baca juga:Terapis Laznas Dewan Dakwah Bantu Pulihkan Kesehatan Penyintas
Lebih lanjut, Tarmizi juga mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan masyarakat, Baznas,LAZ dan pemerintah daerah. Dengan sinergi ini kata Tarmizi, program Kampung Zakar akan berkembang seiring potensi yang dimiliki daerah. Misalnya, budidaya perikanan, perkebunan, UMKM, dan lainnya.
Tak hanya itu, Tarmizi juga mengungkapkan proses penunjukan Desa Sungai Cina sebagai Kampung Zakat. Di mana Desa Sungai Cina berada di Kecamatan Rangsang Barat masuk ke dalam daerah 3 T atau terdepan, terluar, dan tertinggal.
"Penunjukan Desa Sungai Cina menjadi Kampung Zakat, setelah pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan kepada Kementerian Agama dan menyatakan siap mendukung program pemberdayaan umat tersebut," katanya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Islam, Tarmizi Tohor mengatakan Program Kampung Zakat ke-19 merupakan salah satu upaya negara, untuk meningkatkan dan perbaikan perekonomian umat serta pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat.
"Bahwa dalam menyukseskan program unggulan ini, Kemenag tidak bisa berjalan sendiri. Untuk itu, Kemenag menjalin sinergi dengan masyarakat dan stakeholder lainnya," kata Tarmizi dalam keterangannya dikutip Rabu (7/12/2022).
Baca juga:Terapis Laznas Dewan Dakwah Bantu Pulihkan Kesehatan Penyintas
Lebih lanjut, Tarmizi juga mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan masyarakat, Baznas,LAZ dan pemerintah daerah. Dengan sinergi ini kata Tarmizi, program Kampung Zakar akan berkembang seiring potensi yang dimiliki daerah. Misalnya, budidaya perikanan, perkebunan, UMKM, dan lainnya.
Tak hanya itu, Tarmizi juga mengungkapkan proses penunjukan Desa Sungai Cina sebagai Kampung Zakat. Di mana Desa Sungai Cina berada di Kecamatan Rangsang Barat masuk ke dalam daerah 3 T atau terdepan, terluar, dan tertinggal.
"Penunjukan Desa Sungai Cina menjadi Kampung Zakat, setelah pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan kepada Kementerian Agama dan menyatakan siap mendukung program pemberdayaan umat tersebut," katanya.