home wirausaha syariah

Hukum Asuransi dalam Islam: Pakai Akad Tabarru dan Tijarah

Rabu, 04 Januari 2023 - 11:00 WIB
Hukum Asuransi dalam Islam: Pakai Akad Tabarru dan Tijarah. (Foto: Pixabay).
Islam memiliki pandangan khusus terkait asuransi. Sebagian ulama memang masih menyoalkan perkara tersebut, namun penerapan sistem syariah bisa menjadi solusi.

Ahli Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Irfan Syauqi Beik mengatakan mayoritas pendapat ulama menilai asuransi bisa dimanfaatkan dengan catatan harus sesuai dengan prinsip syariah.

"Jadi semua kegiatan dan aktivitasnya harus sesuai dengan tuntunan Al Quran dan sunnah, tidak boleh ada aktivitas atau kegiatan yang bertentangan," ujar Irfan kepada Langit7, Selasa (3/1/2022).

Alasannya karena secara umum pedoman atau kaidah di dalam hukum asal muamalah itu adalah boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

Dalam konteks ini, asuransi itu adalah sesuatu yang diperbolehkan selama elemen-elemen yang diharamkan bisa dihilangkan dari praktik asuransi.

Baca Juga: Tiga Cara Memilih Asuransi Syariah untuk Keluarga

Dia melanjutkan, konsepsi asuransi dalam Islam berbeda dengan konvensional. Sebab ada jual beli risiko antara perusahaan dan nasabah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
asuransi hukum islam ajaran islam
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya