Komnas Haji Harap Usulan Kenaikan Biaya Perjalanan Haji Bisa Ditekan
Fajar adhitya
Jum'at, 20 Januari 2023 - 20:29 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Komnas Haji dan Umrah berharap usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) masih bisa diturunkan. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Bipih 1444 H/2023 M rata-rata Rp69 juta.
Menurut Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, pemerintah diharapkan bisa melakukan evisiensi dengan menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas, sekaligus tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.
Mustolih memandang, usulan Menag soal kenaikan biaya haji adalah hal yang sulit dihindari. Menurutnya, kenaikan biaya haji dipengaruhi juga oleh naiknya harga-harga komponen kebutuhan penyelenggaraan perjalanan haji.
Baca juga:Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 30 Persen, Indonesia Usulkan Naik
Kenaikan itu antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya. Rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka rasionalisasi keuangan.
“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," ujar Mustolih dalam keterangan pers dilansir laman resmi Kementerian Agama, Jumat (20/1/2023).
Mustolih mengatakan, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan.
Menurut Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, pemerintah diharapkan bisa melakukan evisiensi dengan menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas, sekaligus tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.
Mustolih memandang, usulan Menag soal kenaikan biaya haji adalah hal yang sulit dihindari. Menurutnya, kenaikan biaya haji dipengaruhi juga oleh naiknya harga-harga komponen kebutuhan penyelenggaraan perjalanan haji.
Baca juga:Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 30 Persen, Indonesia Usulkan Naik
Kenaikan itu antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya. Rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka rasionalisasi keuangan.
“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," ujar Mustolih dalam keterangan pers dilansir laman resmi Kementerian Agama, Jumat (20/1/2023).
Mustolih mengatakan, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan.