Soal Usulan Biaya Haji Naik, Dirjen PHU: Gus Men Lindungi Hak Jamaah
Fifiyanti Abdurahman
Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:05 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Foto: Kemenag.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.
Komposisi Bipih yang ditanggung jamaah dan penggunaan nilai manfaat (NM) dihitung secara lebih proporsional.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantri keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief dalam keterangan resmi yang diterima LANGIT7.ID, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Biaya Haji Naik, Legislator: Semestinya Tak Lebih dari Rp55 Juta
Menurut Hilman, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan.
Berikut perkembangan BPIH 2010-2022: (sumber data: Paparan BPKH pada Media Briefing, 19 Januari 2023)
1. Tahun 2010: Nilai Manfaat 4,45 juta (13%): Bipih 30,05 juta (87%) = 34,50 juta
Komposisi Bipih yang ditanggung jamaah dan penggunaan nilai manfaat (NM) dihitung secara lebih proporsional.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantri keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief dalam keterangan resmi yang diterima LANGIT7.ID, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Biaya Haji Naik, Legislator: Semestinya Tak Lebih dari Rp55 Juta
Menurut Hilman, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan.
Berikut perkembangan BPIH 2010-2022: (sumber data: Paparan BPKH pada Media Briefing, 19 Januari 2023)
1. Tahun 2010: Nilai Manfaat 4,45 juta (13%): Bipih 30,05 juta (87%) = 34,50 juta