Tragedi ini menjadi cermin buram yang memperlihatkan masih adanya kelemahan serius dalam kesadaran hukum masyarakat dan sistem perlindungan warga miskin.
Perintah menegakkan keadilan dalam Al-Quran mengikat seluruh pengambil kebijakan publik. Mengabaikan regulasi wahyu demi memuaskan hawa nafsu politik dinilai sebagai pemicu utama degradasi sosial.
Ekonomi Ramadan harus dimaknai sebagai momentum redistribusi kekayaan melalui zakat dan sedekah, bukan sekadar siklus konsumsi musiman yang memicu inflasi dan gaya hidup hedonistik di masyarakat.
Dari ayat-ayat suci hingga praktik sosial, Islam menempatkan keadilan sebagai pusat kehidupan. Sebab tanpa adil, tak ada keseimbangan tanpa keseimbangan, hilanglah kemanusiaan.
Debat tentang poligami tak pernah padam di ruang publik Indonesia. Antara yang membela atas nama sunah dan yang menolak atas nama keadilan, perdebatan ini terus bergerak di antara teks dan konteks.
Nurcholish Madjid mengingatkan pentingnya supremasi hukum dalam masyarakat beradab. Sebuah refleksi yang makin relevan di tengah krisis keadilan hari ini.
Di era modern ini, praktik kawin paksa memang sudah sangat jarang terjadi. Namun, bukan berarti kasus semacam kisah Siti Nurbaya benar-benar lenyap. Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap pernikahan paksa?
Allah menciptakan dan mengelola alam raya ini dengan keadilan, dan menuntut agar prinsip keadilan mencakup seluruh aspek kehidupan: akidah, syariat atau hukum, akhlak, bahkan dalam urusan cinta dan benci.
Tiga kata dalam Al-Quran yang merujuk pada konsep keadilan, qisth, adl, dan mizan, digunakan dalam berbagai bentuk dan konteks sebagai perintah kepada manusia untuk berlaku adil.
Keadilan Ilahi bukanlah konsep yang mudah dijelaskan hanya dengan logika manusia. Ia membutuhkan perspektif iman dan pandangan makro atas ciptaan dan tujuan hidup manusia.
Meskipun pengertian keadilan tidak selalu menjadi antonim dari kezaliman, 'adl yang berarti sama memberi kesan adanya dua pihak atau lebih, karena jika hanya satu pihak, tidak akan terjadi persamaan.
Dari rangkaian ayat di atas, kata Quraish, terlihat bahwa keadilan akan mengarah pada ketakwaan, dan ketakwaan tersebut pada gilirannya akan mendatangkan kesejahteraan.