home masjid

Bolehkah Perempuan Ikut Salat Jumat di Masjid?

Jum'at, 17 Februari 2023 - 10:00 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan, wanita atau muslimah tidak dibebani kewajiban untuk menunaikan salat Jumat di masjid, tetapi bukan berarti tidak boleh.

Bagi wanita yang ingin salat Jumat di Masjid diperbolehkan dengan berbagai syarat. Pertama, tidak mengerjakan shalat zuhur di rumah. Jika memilih salat di masjid, maka kewajiban shalat zuhur sudah gugur.

“Pun demikian, bagi wanita yang sudah salat Jumat sudah cukup, tak perlu lagi mengerjakan shalat zuhur,” kata Buya Yahya di Al-Bahjah TV, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga:Hukum Bawa Anak Kecil ke Masjid, Boleh Asalkan Tak Ganggu Salat

Buya Yahya menjelaskan, wanita muslimah cukup menunaikan salat Jumat sebagai pengganti shalat zuhur. Meski tidak wajib, bila wanita ikut shalat Jumat di masjid, maka salat tersebut dianggap sah.

Kedua, ada shaf khusus salat Jumat bagi muslimah. Buya Yahya menyarankan agar wanita muslimah tidak shalat jumat di masjid. Itu karena umumnya masjid dipenuhi jamaah laki-laki, sehingga hampir tidak ada tempat untuk wanita yang ingin salat.

“Kecuali memang ada suatu masjid yang menempatkan perempuan secara terhormat atau tersendiri shafnya, maka silakan saja,” ujar Buya Yahya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
salat jumat hari jumat fikih
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya