LANGIT7.ID, Jakarta - Orang tua kerap mengajak
anak-anak ke masjid untuk mengenalkan mereka beribadah di Baitullah. Niat ini tentu positif, tapi bagaimana bila mengganggu salat?
Sayyid Sabiq dalam
Buku Fikih Sunnah mengatakan, anak-anak sebetulnya belum
diwajibkan salat. Namun wali (orang tua) boleh mengenalkan mereka beribadah.
"Apalagi bila berusia 7 tahun, dalam beberapa riwayat usia 10 tahun tidak salat, boleh dipukul." tulis Sayyid dalam bukunya tersebut dilansir dari
Umma dikutip Jumat (6/1/2023).
Dalam sebuah hadis dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun. Dan pukul lah dia jika usianya mencapai sepuluh tahun serta pisahkanlah di antara mereka saat tidur." (HR Ahmad, Abu Daud, dan Hakim).
Baca Juga: 3 Cara Tentukan Kiblat saat Salat Tanpa Penunjuk ArahSayyid Sabiq juga mengetengahkan hadis yang membolehkannya menggendong anak kecil saat shalat, seperti saat Rasulullah Saw menggendong cucunya, Umamah binti Zainab, saat shalat Subuh dan meletakkan cucunya itu kala rukuk dan sujud.
Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Syaddad dari ayahnya dia berkata, "Pada suatu shalat Rasulullah keluar. Beliau membawa Hasan atau Husein, kemudian meletakkan anak itu di depan saat akan shalat kemudian bertakbir. Namun, saat sujud, beliau cukup lama. Lalu, aku mengangkat kepala dan melihat anak itu di atas punggung Rasulullah SAW." Selesai shalat, para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah apa yang menyebabkan engkau sujud begitu lama, kami menyangka engka menerima wahyu."
Rasulullah SAW bersabda, "Bukan, hanya saja cucuku ini naik ke punggungku. Dan aku tidak menurunkannya dengan segera hingga dia merasa puas." (HR Ahmad, Nasai, dan Hakim).
Dengan kondisi di atas, yaitu anak kecil tidak mengganggu shalat, maka hukum membawa anak kecil ke masjid itu boleh (mubah). Namun jika kehadiran anak tersebut membuat ribut, Syekh Utsaimin melarang membawa anak-anak ke masjid.
Berusia 7 TahunUntuk menghindari ketidaknyamanan orang sholat di masjid. Adapun anak-anak yang sudah mengerti ketika diarahkan atau berusia sekitar 7 tahun, perlu dididik dengan benar.
"Artinya semua tergantung dari kepandaian dan ketangkasan kita dalam mendidik mereka," ujarnya.
Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengatakan, bagi anak-anak yang mendapat teguran juga tidak boleh berpikir negatif, dan perlu mengerti maksud dari teguran orang tua.
"Jadi anak kecil, maksud orang tua kita adalah agar kita menjaga masjid dari hiruk-pikuknya anak kecil, maka kita harus positif thinking kepada siapapun," ungkapnya.
Dia menegaskan, mendidik anak, termasuk ketika meramaikan masjid bukan hanya tugas dari pengurus masjid. Perlu andil dari orang tua anak yang harus bisa mendisiplinkan anaknya.
"Jadi buat program ramaikan masjid, tidak hanya anak-anaknya, tapi juga bapak-bapaknya datang ke masjid. Siapa tahu anaknya akan diam. Jangan-jangan masalah ini terjadi karena hanya anaknya yang ke masjid, sementara orang tuanya tidak," ungkapnya.
(bal)