home edukasi & pesantren

Cara Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama

Selasa, 21 Februari 2023 - 12:20 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Masalah-masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) merupakan ruang lingkup ijtihad. Perbedaan pendapat itu biasa terjadi pada masalah cabang syariat (masalah furu’iyah).

Hal tersebut tidak boleh diingkari dengan keras terhadap salah seorang mujtahid. Misalnya, tentang masalah bacaan basmalah dengan suara nyaring, bacaan di belakang imam, duduk tawarruk pada rakaat kedua, bersedekap setelah bangkit dari ruku, jumlah takbir pada shalat jenazah, hingga masalah-masalah furu’iyah lain.

Pakar Fikih Kontemporer, KH Ahmad Zahro, menjelaskan, perbedaan pendapat di antara para imam tidak bisa dihindari. Maka itu, setiap muslim harus terus belajar agar bisa menyikapi setiap perbedaan pendapat dengan bijak.

Baca Juga:Bolehkah Perempuan Ikut Salat Jumat di Masjid?

“Sebagai umat Islam mudah menyikapi perbedaan pendapat para ulama ikuti tuntunan Nabi SAW,” ucap KH Zahro di salah satu tausiahnya, Selasa (21/2/2023).

Mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW berarti seorang muslim harus menguasai ilmu hadits. Misalnya, meneliti dalil-dalil yang digunakan dua ulama yang berbeda pendapat. Jika telah meneliti argumentasi pendapat ulama tersebut, bisa diuji mana dalil paling kuat.

Setelah itu, bisa mengambil kesimpulan untuk mengikuti pendapat terkuat. Namun, harus mengedepankan adab dengan tidak menjelekkan atau menentang keras ulama yang berbeda pendapat. Perbedaan pendapat dalam bidang furu’iyah selalu terbuka lebar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
fikih ulama kh ahmad zahro
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya