Lalai Qadha Puasa hingga Ramadhan Tiba, Bagaimana Hukumnya?
Fajar adhitya
Kamis, 23 Februari 2023 - 07:08 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Haid atau menstruasi adalah fitrah bagi seorang perempuan sebagai masa yang menunjukkan kematangan reproduksi. Umumnya haid terjadi saat perempuan berusia 9-15 tahun.
Menstruasi merupakan siklus bulanan di mana ada kalanya perempuan mengalaminya saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Dalam kondisi ini, mayoritas ulama menyetujui bahwa perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa, karena salah satu syarat sah nya puasa adalah bersih/suci dari haid dan nifas.
Baca juga: 4 Persiapan Sambut Ramadhan 2023, Jangan Lupa Lunasi Qadha Puasa
Setiap perempuan yang meninggalkan puasa Ramadhan karena haid, wajib hukumnya mengqadha puasa sebanyak jumlah yang ditinggalkan.
Tapi bagaimana dengan perempuan yang belum membayar puasa karena alasan lupa atau baru mengetahui hukum wajib mengqadha?
Waktu pelaksanaan qadha puasa adalah sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Artinya perempuan memiliki waktu satu tahun yang sangat cukup untuk menggantikan puasa yang ia tinggalkan.
Menstruasi merupakan siklus bulanan di mana ada kalanya perempuan mengalaminya saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Dalam kondisi ini, mayoritas ulama menyetujui bahwa perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa, karena salah satu syarat sah nya puasa adalah bersih/suci dari haid dan nifas.
Baca juga: 4 Persiapan Sambut Ramadhan 2023, Jangan Lupa Lunasi Qadha Puasa
Setiap perempuan yang meninggalkan puasa Ramadhan karena haid, wajib hukumnya mengqadha puasa sebanyak jumlah yang ditinggalkan.
Tapi bagaimana dengan perempuan yang belum membayar puasa karena alasan lupa atau baru mengetahui hukum wajib mengqadha?
Waktu pelaksanaan qadha puasa adalah sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Artinya perempuan memiliki waktu satu tahun yang sangat cukup untuk menggantikan puasa yang ia tinggalkan.