KH Ali Yafie, Ulama Pencetus Fikih Lingkungan di Indonesia
Muhajirin
Senin, 27 Februari 2023 - 18:00 WIB
KH Ali Yafie (Foto: nu.or.id)
Indonesia kehilangan sosok ulama yang pakar di bidang fikih. Saat umat Islam masih memperdebatkan fikih ibadah, sosok KH Ali Yafie tampil sebagai pakar mempopulerkan fikih lingkungan atau Fiqh al-Bi’ah.
Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen, mengenangan KH Ali Yafie sebagai sosok ahli fikih. KH Ali Yafie lahir pada 1926 dan aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Prof KH Ibrahim Hosen pada masa orde baru.
“Kedunya ahli fikih. Keduanya berakrobat secara fikih menjaga agar kebijakan pemerintah Soeharto tidak merugikan dan menyengsarakan umat Islam,” tulis Gus Nadir di akun media sosialnya, dikutip Senin (27/2/2023).
Baca Juga:Kiai Ali Yafie Ulama yang Santun dan Bergaya Hidup Sederhana
Keterlibatan Kiai Ali Yafie yang merupakan asli produk pesantren di panggung nasional membawanya pada gagasan Fikih Sosial. Berbeda dengan KH Sahal Mahfud, yang menjadi Ketua Umum MUI dan Rais Aam PBNU, gagasan Fikih Sosial KH Ali Yafie bercorak sturuktural. Sedangkan, KH Sahal lebih bercorak kultural. Namun, muara keduanya sama yakni kemaslahatan umat.
Dulu, kata Gus Nadir, para ulama di PBNU dan MUI sangat menonjol di bidang keilmuan. Karya dan pemikiran mereka jelas terekam dalam tulisan maupun forum ilmiah. Bisa dibayangkan, saat menerima gelar profesor dari Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta pada 1991, KH Ali Yafie sudah berbicara fikih lingkungan hidup.
“Saat umat masih sibuk soal fikih ibadah, beliau sudah melempar gagasan yang melampaui kajian fikih klasik. Sepeninggal abah saya, beliau didaulat menjadi rektor IIQ Jakarta,” kata Gus Nadir.
Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen, mengenangan KH Ali Yafie sebagai sosok ahli fikih. KH Ali Yafie lahir pada 1926 dan aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Prof KH Ibrahim Hosen pada masa orde baru.
“Kedunya ahli fikih. Keduanya berakrobat secara fikih menjaga agar kebijakan pemerintah Soeharto tidak merugikan dan menyengsarakan umat Islam,” tulis Gus Nadir di akun media sosialnya, dikutip Senin (27/2/2023).
Baca Juga:Kiai Ali Yafie Ulama yang Santun dan Bergaya Hidup Sederhana
Keterlibatan Kiai Ali Yafie yang merupakan asli produk pesantren di panggung nasional membawanya pada gagasan Fikih Sosial. Berbeda dengan KH Sahal Mahfud, yang menjadi Ketua Umum MUI dan Rais Aam PBNU, gagasan Fikih Sosial KH Ali Yafie bercorak sturuktural. Sedangkan, KH Sahal lebih bercorak kultural. Namun, muara keduanya sama yakni kemaslahatan umat.
Dulu, kata Gus Nadir, para ulama di PBNU dan MUI sangat menonjol di bidang keilmuan. Karya dan pemikiran mereka jelas terekam dalam tulisan maupun forum ilmiah. Bisa dibayangkan, saat menerima gelar profesor dari Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta pada 1991, KH Ali Yafie sudah berbicara fikih lingkungan hidup.
“Saat umat masih sibuk soal fikih ibadah, beliau sudah melempar gagasan yang melampaui kajian fikih klasik. Sepeninggal abah saya, beliau didaulat menjadi rektor IIQ Jakarta,” kata Gus Nadir.