KPK Gandeng Kemenag dan Tokoh Agama Cegah Korupsi
Tim langit 7
Senin, 04 Maret 2024 - 23:45 WIB
ilustrasi
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan ini melibatkan para Pemuka dan Tokoh Agama serta Organisasi Keagamaan di Kabupaten Kuningan, dengan total partisipan mencapai 200 peserta.
Kegiatan yang bertajuk "Komunitas Kegamaan Kuningan Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi" ini berlangsung di Aula MTs Negeri 3 Kuningan pada Jumat, 1 Maret 2024. hadir sebagai narasumber utama Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Johnson Ridwan Ginting.
Baca juga:Ketum MUI Ajak Umat Islam Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan
Hadir 200 tokoh agama yang terdiri dari Para Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, PD PUI, DMI, Para Pemuka Agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu. Selain itu juga turut hadir dari Organisasi Keagamaan lainnya seperti JAI, LDII, Sunda Wiwitan, Forum Pemuda Lintas Agama (FORMULA), dan Jaringan Perempuan Lintas Agama (Jaga Pelita).
Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana menyatakan bahwa nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan secara luas kepada masyarakat, dari lingkup dan perilaku yang paling kecil hingga yang lebih besar.
“Sembilan nilai anti korupsi perlu ditanamkan kepada masyarakat secara luas dari lingkup dan perilaku yang terkecil hingga yang lebih besar. Sembilan nilai tersebut adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” kata Wawan, Jumat (01/03/2024) lalu.
Kegiatan yang bertajuk "Komunitas Kegamaan Kuningan Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi" ini berlangsung di Aula MTs Negeri 3 Kuningan pada Jumat, 1 Maret 2024. hadir sebagai narasumber utama Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Johnson Ridwan Ginting.
Baca juga:Ketum MUI Ajak Umat Islam Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan
Hadir 200 tokoh agama yang terdiri dari Para Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, PD PUI, DMI, Para Pemuka Agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu. Selain itu juga turut hadir dari Organisasi Keagamaan lainnya seperti JAI, LDII, Sunda Wiwitan, Forum Pemuda Lintas Agama (FORMULA), dan Jaringan Perempuan Lintas Agama (Jaga Pelita).
Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana menyatakan bahwa nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan secara luas kepada masyarakat, dari lingkup dan perilaku yang paling kecil hingga yang lebih besar.
“Sembilan nilai anti korupsi perlu ditanamkan kepada masyarakat secara luas dari lingkup dan perilaku yang terkecil hingga yang lebih besar. Sembilan nilai tersebut adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” kata Wawan, Jumat (01/03/2024) lalu.