Meutya Hafid Ajak Da'i MUI Perangi Judi Online Lewat Konten Dakwah
Esti setiyowati
Senin, 02 Desember 2024 - 16:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut memerangi judi online. Foto: Istimewa.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut memerangi judi online. Meutya menilai da'i dan pendakwah berperan penting dalam memerangi judi online di ruang digital.
“Kami mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersama-sama memerangi judi online. Para dai memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada umat mengenai bahaya judi online, baik dari aspek agama, moral, maupun sosial,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangannya terkait acara Wisuda Akbar Da'i Standarisasi MUI Tahun 2024 di Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/11/2024) lalu.
Baca juga: 780 Da’i Standar MUI Diwisuda: Dr KH Cholil Nafis Terjunkan Para Da'i Untuk Ikut Memberantas Judi Online
Menurut Meutya, ruang digital saat ini diwarnai oleh konten negatif, termasuk promosi judi online yang terus menyasar berbagai kalangan masyarakat.
Terkait itu, Meutya menekankan perlu ada langkah-langkah kolaboratif seluruh pihak, khususnya para dai serta ulama untuk melindungi ruang digital dari pengaruh buruk tersebut.
“Ruang digital kita perlu diisi dengan nilai-nilai yang positif. Para Dai menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan moral kepada umat sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya judi online. Dakwah di era digital ini harus disampaikan dengan cara yang relevan dan menarik agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.
Meutya menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan terus mendorong literasi digital di kalangan dai untuk membantu mereka memahami tantangan dan peluang di ruang digital.
“Kami mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersama-sama memerangi judi online. Para dai memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada umat mengenai bahaya judi online, baik dari aspek agama, moral, maupun sosial,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangannya terkait acara Wisuda Akbar Da'i Standarisasi MUI Tahun 2024 di Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/11/2024) lalu.
Baca juga: 780 Da’i Standar MUI Diwisuda: Dr KH Cholil Nafis Terjunkan Para Da'i Untuk Ikut Memberantas Judi Online
Menurut Meutya, ruang digital saat ini diwarnai oleh konten negatif, termasuk promosi judi online yang terus menyasar berbagai kalangan masyarakat.
Terkait itu, Meutya menekankan perlu ada langkah-langkah kolaboratif seluruh pihak, khususnya para dai serta ulama untuk melindungi ruang digital dari pengaruh buruk tersebut.
“Ruang digital kita perlu diisi dengan nilai-nilai yang positif. Para Dai menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan moral kepada umat sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya judi online. Dakwah di era digital ini harus disampaikan dengan cara yang relevan dan menarik agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.
Meutya menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan terus mendorong literasi digital di kalangan dai untuk membantu mereka memahami tantangan dan peluang di ruang digital.