home edukasi & pesantren

Kuatnya Paham Rukyat Literal dan Matlak Lokal Menyebabkan Konsep KHGT Tak Diterima

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:33 WIB
dalam al-Quran, ayat-ayat bernuansa sains lebih banyak dibandingkan ayat-ayat yang bernuansa hukum. Ilustrasi: PP Muhammadiyah
LANGIT7.ID-- Wacana penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal atau KHGT kembali mencuat menyusul dekatnya Ramadan dan Idulfitri 1446 H. Nahdlatul Ulama tetap konsisten menggunakan rukyatul hilal sebagai penentuan kalender Hijriah. Begitu juga Muhammadiyah yang tetap berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Profesor Ilmu Astronomi Islam-Hukum Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Susiknan Azhari, mengatakan keengganan menerima konsep KHGT lebih didominasi oleh kuatnya paham rukyat literal dan matlak lokal. Hal ini, katanya, pernah disampaikan oleh Nidhal Guessoum dalam SARAS (Southeast Asia-Regional Astronomy Seminar) tahun 1442/2021 di Malaysia.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini menjelaskan, secara konsep, KHGT memang menarik, apalagi jika dikaji dengan beragam pendekatan.

“Bagi pihak yang belum bisa menerima tentu saja perlu dihargai dan sebaiknya tetap membuka diri untuk mewujudkan unifikasi,” ujar Prof Susiknan sebagaimana dilansir laman resmi Muhammadiyah, Jumat 12 Juli 2024 lalu.

Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan mengenai kalender tidak menyebabkan konflik hingga berurusan dengan aparat hukum. “Mari tebarkan energi positif agar umat tidak bercerai-berai,” tambahnya.

Susiknan mengungkapkan bahwa berbagai kitab turats mendukung konsep KHGT, terutama prinsip, syarat, dan parameter yang digunakan.

Baca juga: Mengapa Muhammadiyah Menetapkan Idulfitri 1446 H Tak Mengacu KHGT?
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya