Perbedaan dalam Furu' Tak Cuma Terjadi Pada Imam Mazhab
Miftah yusufpati
Ahad, 27 April 2025 - 05:15 WIB
KH Hasyim Asyari. Foto: Ist
LANGIT7.ID-Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy'ari mengatakan perbedaan dalam furu' (masalah rincian) sudah terjadi sejak zaman para sahabat Nabi SAW, juga pada para pendiri mazhab. Perbedaan ini, menurut Kiai Hasyim, tidak lantas saling menyakiti yang lain.
"Tidak seorang pun dari mereka mencerca yang lain, tidak seorang pun dari mereka mendengki yang lain, dan tidak seorang pun dari mereka menisbatkan yang lain kepada kesalahan dan cacat," ujarnya dalam kitab "al-Tibyan fi al-Nahy 'an Muqata'at al-Arham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan".
Menurut beliau, perbedaan dalam furu' antara Imam Abu Hanifah dan Imam Malik terjadi dalam banyak masalah yang jumlahnya mencapai sekitar 14.000. Jumlah tersebut dalam bab-bab ibadat dan mu'amalah. Juga terjadi perbedaan dalam furu' antara Imam al-Syafi'i dan gurunya, Imam Malik dalam banyak masalah. Jumlahnya mencapai sekitar 6.000.
Demikian pula antara Imam Ahmad ibn Hanbal dan gurunya, Imam al-Syafi'i, dalam banyak masalah.
Baca juga: Beda Pendapat Hukum Khitan bagi Perempuan: Mazhab Syafii Mewajibkan
Kiai Hasyim menegaskan tidak seorang pun dari mereka yang menyakiti yang lain, tidak seorang pun dari mereka mencerca yang lain, tidak seorang pun dari mereka mendengki yang lain, dan tidak seorang pun dari mereka menisbatkan yang lain kepada kesalahan dan cacat.
"Sebaliknya mereka tetap saling mencintai, saling mendukung sesama saudara mereka, dan masing-masing berdoa untuk segala kebaikan mereka itu," ujar KH Hasyim Asy'ari.
"Tidak seorang pun dari mereka mencerca yang lain, tidak seorang pun dari mereka mendengki yang lain, dan tidak seorang pun dari mereka menisbatkan yang lain kepada kesalahan dan cacat," ujarnya dalam kitab "al-Tibyan fi al-Nahy 'an Muqata'at al-Arham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan".
Menurut beliau, perbedaan dalam furu' antara Imam Abu Hanifah dan Imam Malik terjadi dalam banyak masalah yang jumlahnya mencapai sekitar 14.000. Jumlah tersebut dalam bab-bab ibadat dan mu'amalah. Juga terjadi perbedaan dalam furu' antara Imam al-Syafi'i dan gurunya, Imam Malik dalam banyak masalah. Jumlahnya mencapai sekitar 6.000.
Demikian pula antara Imam Ahmad ibn Hanbal dan gurunya, Imam al-Syafi'i, dalam banyak masalah.
Baca juga: Beda Pendapat Hukum Khitan bagi Perempuan: Mazhab Syafii Mewajibkan
Kiai Hasyim menegaskan tidak seorang pun dari mereka yang menyakiti yang lain, tidak seorang pun dari mereka mencerca yang lain, tidak seorang pun dari mereka mendengki yang lain, dan tidak seorang pun dari mereka menisbatkan yang lain kepada kesalahan dan cacat.
"Sebaliknya mereka tetap saling mencintai, saling mendukung sesama saudara mereka, dan masing-masing berdoa untuk segala kebaikan mereka itu," ujar KH Hasyim Asy'ari.