home global news

MUI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Produk Berlabel Halal

Senin, 28 April 2025 - 12:46 WIB
Ilustrasi label halal. Foto: Istimewa.
Majelis Ulama Indonesia(MUI) mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap produk yang sudah disertifikasi halal.

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh terkait temuan marshmallow yang mengandung unsur babi (porcine), di mana tujuh di antaranya sudah bersertifikat halal.

Menurut Niam Sholeh, banyak celah dalam proses sertifikasi halal yang bisa terjadi pembelokkan dan merugikan umat.

Baca juga: Produsen Marshmallow Beri Klarifikasi & Bukti Uji Lab Negatif, Usai Disebut Produknya Tercemar Babi

“Salah satu tahapan kritis dalam proses sertifikasi halal produk adalah pengawasan. Masih banyak lobang yang harus ditutup, baik disebabkan oleh aturan yang longgar seperti keberlakuan Sertifikat Halal tanpa batas waktu, perangkat pengawasan yang terbatas, maupun karena potensi kenakalan pelaku usaha”, ujar Niam dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari laman MUI, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut, Niam menyinggung dua produk marshmallow lain yang belum bersertifikat halal namun sudah beredar di pasaran.

Niam mengatakan, hal tersebut bertentangan dengan UU Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk pangan yang beredar bersertifikat halal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya