home edukasi & pesantren

Simak Poin Penting Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB Ini

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:51 WIB
Simak Poin Penting Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB Ini
Sistem penerimaan murid baru mulai tahun ini beralih dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tak banyak yang berubah dalam sistem baru ini, simak ringkasan perbedaannya.

Kebijakan SPMB 2025 tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Dikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti saat meresmikan peluncuran SPMB mengatakan, sistem ini bukan hal baru secara substansi dan materi, namun tetap ada beberapa perubahan aturan.

"Kebijakan SPMB 2025 ini hadir menyempurnakan sistem sebelumnya yaitu PPDB. Oleh sebab itu, terdapat beberapa perubahan mulai dari perubahan kuota jalur SPMB hingga perubahan ketentuan," ujar Abdul Mu'ti.

Berikut perbedaan sistem penerimaan murid baru tahun ini:

1. Tes baca, tulis dan hitung (calistung) bukan lagi syarat wajib masuk SD.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak tanpa membedakan kemampuan akademik mereka dari awal.

2. Jalur zonasi berganti menjadi jalur domisili.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya