Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kebijakan SPMB 2025 hadir menyempurnakan sistem sebelumnya yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Oleh sebab itu, terdapat beberapa perubahan mulai dari perubahan kuota jalur SPMB hingga perubahan ketentuan.
Kemendikdasmen secara resmi menerbitkan aturan baru mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026. Meski sistem ini dikatakan bukan hal baru secara substansi dan materi, namun tetap ada beberapa perubahan aturan
Pemerintah telah resmi mengganti sistem PPDB dengan SPMB. Beberapa perubahan dan penambahan sistem penilaian terdapat pada sistem yang baru ini, salah satunya mengenai jalur prestasi.
Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sekilas terlihat hampir sama namun Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, tetap ada beberapa perbedaan diantara keduanya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025, untuk jenjang SD hingga SMA.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencurahkan isi hati ke media sosial mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi yang pernah dilaluinya.
Sekolah Islam Terpadu (SIT) banyak jadi primadona pilihan orang tua menyekolahkan anaknya. Namun tak sedikit yang mengeluhkan mahalnya biaya menyekolahkan anak di SIT. Sekjen Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT), Ahmad Fikri, M.Pd, menyampaikan penjelasan soal biaya pendidikan di SIT.
Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, H. R. Alpha Amirrachman, menjelaskan, sekolah-sekolah di bawah naungan PP Muhammadiyah memiliki perbedaan dari sekolah Islam atau madrasah lain.
Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi secara mendalam dan menyadarkan orang tua bahwasanya sekolah-sekolah yang dituju itu tidak serta-merta yang terbaik. Sekarang semuanya terbaik, ujar Bombom kepada Langit7, Kamis (15/7/2022).
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) DKI Jakarta resmi dibuka. Para orang tua bisa melakukan pengajuan akun yang sudah dibuka sejak Selasa (17/5).