LANGIT7.ID - , Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menerapkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD/SMP/SMA melalui
sistem zonasi di tahun 2017. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk percepatan pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan.
Kriteria jarak tempat tinggal calon peserta didik ke
sekolah dan usia menjadi persyaratan penerimaan dari jalur zonasi. Dua hal ini kemudian malah membuka potensi kecurangan dengan adanya pemalsuan Surat Keterangan Domisili (SKD).
Baca juga: Pendidikan di Indonesia Tak Seindah Amanat KonstitusiMenanggapi hal ini, pengamat pendidikan dan dosen di
Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dr.
Dirgantara Wicaksono atau akrab disapa Bombom meminta pemerintah harus terus melakukan sosialisasi terkait sistem zonasi agar tidak terjadi salah persepsi.
Dia melanjutkan, pemerintah juga harus mengedukasi masyarakat, khususnya orang tua bahwa saat ini tidak ada lagi sekolah paling unggul, sehingga tak perlu lagi melakukan kecurangan.
"Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi secara mendalam dan menyadarkan orang tua bahwasanya sekolah-sekolah yang dituju itu tidak serta-merta yang terbaik. Sekarang semuanya terbaik," ujar Bombom kepada Langit7, Kamis (15/7/2022).
Pendiri dan pembina organisasi Backpacker Teaching Indonesia ini melanjutkan, pemerintah khususnya
DKI Jakarta selalu memiliki regulasi untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Saya sempat diskusi dengan beberapa pengatur kebijakan di DKI Jakarta mereka memiliki cara mengantisipasi kecurangan tersebut. Misal zonasi tempat tinggal minimal 1 tahun, dalam satu tahun ini untuk mengubah wilayah tidak cepat. Tidak bisa serta-merta pindah tempat dalam kurun waktu berapa bulan," ucapnya.
Baca juga: Pendidikan Seksualitas Penting Masuk dalam Kurikulum SekolahLebih lanjut, Bombom mengakui persepsi dahulu adanya sekolah-sekolah unggulan yang banyak peminat. Namun, saat ini konsep sekolah unggulan sudah tidak ada, semua sama.
"Walaupun memang entitasnya tetap ada pasti di masing-masing wilayah, karena memang reputasinya sudah baik sehingga outputnya jadi sudah banyak yang diterima di universitas negeri ternama. Namun hal tersebut jangan dijadikan alasan untuk bisa curang," pungkas dosen tetap Magister Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan di
Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
(est)